Dewas Klarifikasi Kekayaan Endar Priantoro, KPK Himbau Masyarakat Tidak Gaduh

Selasa, 21 Maret 2023 19:21 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait dugaan pamer kekayaan alias flexing yang dilakukan istrinya. Klarifikasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas maka hari ini Dewas KPK telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 21 Maret 2023.

Ali menghimbau pada masyarakat untuk menghormati berjalannya proses pemeriksaan itu kepada Dewas KPK dan tidak membuat gaduh masyarakat dengan opini kontraproduktif yang beredar di masyarakat.

"KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif," ucapnya.

Yakin Dewas KPK akan bekerja profesional

Ali menyampaikan bahwa mereka menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK dan yakin mereka bekerja secara profesional dan independen dalam melakukan klarifikasi tersebut.

Advertising
Advertising

"Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," kata Ali.

Sebelumnya Nama Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah unggahan foto dan video yang memperlihatkan hidup mewahnya viral. Postjngan Istrinya menjadi salah satu sorotan publik dari banyaknya istri pejabat yang memamerkan hidup mewah.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Endar melaporkan hartanya kekayaannya sebesar Rp 5,6 miliar pada 7 Februari 2023.

Endar terseret arus Rafael Alun

Harta kekayaan para pejabat negara tengah menjadi sorotan masyarakat setelah mencuatnya masalah penganiayaan yang dilakukan oleh putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo. Dandy disebut kerap memamerkan harta orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kedua kendaraan itu tak masuk dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael ke KPK. Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar yang dinilai tak wajar untuk seorang pejabat golongan Eselon III.

Sejumlah kolega Rafael di Kementerian Keuangan pun menjadi sorotan. Misalnya Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Tak hanya di lingkungan Kementerian Keuangan, masyarakat kemudian menyoroti aksi flexing sejumlah istri pejabat di kementerian dan lembaga negara lainnya. Tak hanya Endar Priantoro, terdapat juga nama pegawai Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmanshah Abrar.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

23 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya