Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Selasa, 21 Maret 2023 18:12 WIB

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Gugatan permohonan class action ini diajukan oleh 25 keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang bamyak terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun lalu. Korban mengajukan gugatan kepada beberapa perusahaan produsen obat dan distributor bahan baku obat yang dianggap menyebabkan masalah kesehatan tersebut.

Perusahaan-perusahaan itu adalah: PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia.

Selain itu, mereka juga menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Mereka juga memasukkan Kementerian Keuangan sebagai turut tergugat.

Dalam gugatannya, mereka menilai para perusahaan, BPOM dan Kementerian Kesehatan lalai sehingga mengakibatkan obat sirup yang berbahaya beredar di pasaran.

Mereka menuntut transparansi dan tanggung jawab para tergugat mengenai peredaran obat sirup yang mengakibatkan anak-anak mereka meninggal dan sakit. Mereka juga menuntut ganti rugi senilai miliaran rupiah kepada para tergugat.

Perjalanan kasus gagal ginjal akut

Kasus gagal ginjal akut pada anak merebak di Indonesia pada pertengahan hingga akhir tahun 2022. Sempat hilang pada akhir tahun, satu kasus kembali ditemukan pada awal Februari lalu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 Februari 2023, kasus gagal ginjal akut menyerang 326 anak. Sebanyak 204 anak meninggal, sementara 116 dinyatakan sembuh dan enam anak lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kemenkes menyatakan kasus tersebut dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Etilien Glikol dan Dietilen Glikol di atas batas aman.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada dua pekan lalu pun telah menyelesaikan hasil investigasinya terhadap kasus gagal ginjal akut ini. Komnas HAM menyebutkan telah terjadi 8 pelanggaran HAM dan menyebut pemerintahan Presiden Jokowi tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan masalah ini.

Berita terkait

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

5 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

5 jam lalu

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

5 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komnas HAM mengusut peristiwa pembubaran People's Water Forum oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali pada Senin, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

6 jam lalu

Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.

Baca Selengkapnya

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

7 jam lalu

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

7 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

7 jam lalu

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

9 jam lalu

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

10 jam lalu

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya