PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 Maret 2023 16:55 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis

Oleh sebab itu, kata Hinca, Fraksi Demokrat menilai Perpu tidak sesuai dengan amar putusan MK yang menghendaki pelibatan masyarakat. Bukan hanya tidak memenuhi aspek legalitas, lanjut Hinca, Perpu Ciptaker juga bisa mencoreng konstitusi.

Apalagi, Hinca menyebut alasan kegentingan memaksa yang kerap digembor-gemborkan pemerintah tidak rasional. “Kita bertanya, Perpu ini hadir untuk kegentingan memaksa atau kepentingan penguasa?” kata Hinca.

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang digelar hari ini. Adapun rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baleg telah gelar rapat bersama

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?,” tanya Puan diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Ciptaker. Nurdin menjelaskan, Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah, membentuk panitia kerja (panja), hingga mendengarkan pendapat mini fraksi.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.

“7 fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.

Pilihan Editor: Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

15 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

17 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

18 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

18 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

23 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya