APDESI Minta 10 Persen APBN Dialokasikan untuk Dana Desa

Editor

Febriyan

Minggu, 19 Maret 2023 14:47 WIB

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya. (babel.antaranews.com/Apriliansyah)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten, Surta Wijaya meminta agar 10 persen dari dana APBN dialokasikan menjadi dana desa. Menurut Surta, pemerintah di desa telah banyak berjasa untuk pemerintah pusat.

"Sebelum republik ini ada, desa lebih awal sudah ada. Kalau kita lihat sejarah ke belakang, kita temukan prasasti di Jawa, prasasti di Sunda, 350 masehi, 381 masehi, desa sudah ada. Artinya, republik ini punya utang ke desa, sepakat?" ujar Surta dalam sambutannya dalam Peringatan UU ke-9 di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023.

Menurut Surta, dengan peran desa yang begitu besar seharusnya pemerintah pusat tidak memarjinalkan pemrintah desa. Ia meminta agar perkotaan tidak selalu menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa. Semua itu jawabannya adalah dana desa, sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN, setuju?" kata Surta.

Lebih lanjut, Surta juga meminta pemerintah mengabulkan tuntutan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun. Menurut Surta, pemrintah harus memperjuangkan keinginan para kades tersebut.

Minta Pemerintah Revisi UU Masa Jabatan Kepala Desa

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Selasa pekan lalu, 17 Januari 2023. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi:

Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis, menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon Kepala Desa kian awet.

Dia menjelaskan, dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur Kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” kata dia.

Terkait Dana Desa, pemerintah pusat sebenarnya terus meningkatkan alokasi anggaran setiap tahunnya. Pada tahun ini misalnya, alokasi dana tersebut sebesar 70 triliun atau meningkat dari 68 triliun pada tahun 2022. Akan tetapi, pengelolaan dana desa dinilai masih kerap berantakan. Banyak pula kasus korupsi dana desa yang akhirnya menjerat para kepala desa.

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

32 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

34 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

34 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

34 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

DKPP Beri Peringatan Bawaslu karena Tak Memproses Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran

41 hari lalu

DKPP Beri Peringatan Bawaslu karena Tak Memproses Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran

Ketua DKPP Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Deretan fakta yang Disinyalir Politik Dagang Sapi era Jokowi: Ada Koalisi Besar hingga UU Desa

45 hari lalu

Deretan fakta yang Disinyalir Politik Dagang Sapi era Jokowi: Ada Koalisi Besar hingga UU Desa

Selain politik gentong babi ada juga Politik dagang sapi yang ditudingkan kepada pemerintah Jokowi

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Dirty Vote Ungkap Pengerahan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Apdesi: Tidak Ada Deklarasi

12 Februari 2024

Dirty Vote Ungkap Pengerahan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Apdesi: Tidak Ada Deklarasi

Dirty Vote ungkap kecurangan Pemilu. Apdesi membantah ada pengerahan kepala desa dukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya