Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya
Reporter
Mohammad Hatta Muarabagja
Editor
S. Dian Andryanto
Minggu, 19 Maret 2023 10:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang gelaran Piala Dunia U-20 2023, gelombang penolakan partisipasi Timnas Israel terus menggema. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kencang menyuarakan boikot. Selain partai berhaluan Islam, organisasi dan lembaga masyarakat seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) juga menyuarakan penolakan.
Terbaru, sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya melakukan aksi demo penolakan pada Jumat, 17 Maret 2023 di Bundaran Gladag, Solo. Massa aksi demo tersebut berasal dari berbagai elemen umat Islam di wilayah Solo Raya. Santri dan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir disebut menjadi bagian dari massa aksi tersebut.
Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan orasi dari dalam mobil dengan pertimbangan kesehatannya. Orator penolakan terhadap hadirnya Timnas israel itu antara lain Ust. Nasiruddin, Ust. Ziyad, Ust. Mas’ud, Ust. Edi Lukito, Ust. Faiz, dan Cak Rowi.
Profil Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir merupakan tokoh muwahidin di Indonesia beraliran Salafi Jihadi yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur. Mengutip berbagai sumber, Ba’asyir diketahui pernah mengenyam pendidikan Islam di Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah.
Sepak terjang Ba’asyir dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo. Ia juga pernah menjabat sebagai sekretaris perkumpulan Pemuda Al-Irsyad, Solo. Ba’asyir kemudian diamanahi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, dan Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Ba’asyir bersama Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H. Daeng Matase dan Abdllah Baraja mendirikan pesantren Al Mu'min yang berlokasi di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah pada 10 Maret 1972. Pondok pesantren ini mulanya berisi kegiatan kuliah zuhur di Masjid Agung Surakarta namun kemudian berkembang menjadi Madrasah Diniyah.
Ba’asyir beberapa kali berhadapan dengan kasus hukum, khususnya terkait radikalisme dan terorisme. Berdasarkan catatan Tempo, Ba’asyir bersama Abdullah Sungkar pernah ditangkap dan divonis 9 tahun penjara atas tuduhan penghasutan untuk menolak asas tunggal Pancasila pada 1983. Namun ketika perkaranya masuk kasasi, Ba’asyir dan Sungkar kabur ke Malaysia.
Pada 2002, Baasyir ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah aksi teror di Indonesia menyusul pengakuan tersangka pelaku pengeboman di Bali Omar Al-Faruq. Ba’asyir kembali divonis bui dengan lama satu tahun enam bulan.
Ba’asyir kembali berurusan dengan polisi atas tuduhan keterlibatannya dengan peristiwa peledakan bom Hotel J.W. Marriott dan bom Bali pada April 2004. Ia mesti mendekam kembali di lapas setelah divonis 2,6 tahun penjara. Namun, pada Juni 2006, Ba’asyir dibebaskan.
Pada Agustus 2010, ia kembali diringkus di Ciamis, Jawa Barat atas dugaan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. Pada 16 Juni 2011, Abu Bakar Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Pada Januari 2021, Ba’asyir bebas murni setelah mendapatkan remisi 55 bulan.
Pilihan Editor: Selain Israel, Indonesia Tak Punya Hubungan Diplomatik dengan Negara Mana Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.