Harta Kekayaan Endar Priantoro, Pejabat KPK yang Istrinya Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah

Sabtu, 18 Maret 2023 08:03 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Usai gaya hidup mewah istri pejabat Kementerian Keuangan, kini giliran istri pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jadi sorotan. Sejumlah foto dan video yang diduga istri Direktur Penyelidikan Endar Priantoro beredar di media sosial.

Dalam foto tersebut, wanita yang diduga istri Endar itu diperlihatkan bergaya hidup mewah. Di antaranya, foto dan video yang beredar tersebut memperlihatkan wanita tersebut berlibur ke luar negeri dan berpakaian mewah. Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon.

KPK mengatakan juga sudah mengetahui video dan foto yang beredar tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya klarifikasi tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ia menambahkan hal itu dilakukan untuk memastikan kejelasan dari foto dan video yang beredar tersebut.

"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujar Ali di gedung KPK pada Jumat, 17 Maret 2023.

Sehingga, Ali mengatakan, nantinya penyelesaian hal tersebut menjadi kewenangan Dewas KPK untuk menentukan. Tentunya, kata dia, mekanisme penyelesaian masalah tersebut nantinya akan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Advertising
Advertising

"Sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," ujar dia.

Meski begitu, Ali tidak menjelaskan kapan upaya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar Priantoro tersebut akan dilangsungkan.

Selanjutnya: Melansir laman LHKPN KPK, Endar melaporkan harta…

<!--more-->

Harta kekayaan Endar Rp 5,6 M

Melansir laman LHKPN KPK, Endar melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 5,6 miliar pada 7 Februari 2023.

Dalam laporan tersebut, Endar menyebutkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.310.000.000 atau dibulatkan Rp 6,3 miliar. Harta berupa tanah dan bangunan itu tersebar di Palangkaraya, Tangerang Selatan, dan Banyumas.

Sementara alat transportasi dan mesin Rp 225.000.000 berupa dua buah sepeda motor dan satu buah mobil Toyota Innova. Serta memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 24.500.000. Adapun hutang yang tercantum dalam laporan itu sebesar Rp 1.500.000.000.

Dengan demikian total bersih harta kekayaan yang dimilikinya Rp 5.633.150.000 atau dibulatkan Rp 5,6 miliar.

Bukan kali ini saja Endar Priantoro berurusan dengan Dewas KPK. Sebelumnya, ia pernah diadukan ke Dewan Pengawas atas laporan masyarakat dengan laporan melakukan penghambatan terhadap penyelidikan kasus Formula E.

Pilihan Editor: KPK Akan Klarifikasi Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Soal Video Viral yang Diduga Istrinya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

3 jam lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

7 jam lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya