Jokowi Ajak Masyarakat Cek Nama di DPT Online untuk Pemilu 2024

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Selasa, 14 Maret 2023 17:42 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai memberikan pengarahan saat Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Convention Hall Beach City Entertaiment Center, Ancol, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. KPU menggelar konsolidasi nasional untuk meningkatkan pelayanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat untuk mengecek nama masing-masing di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), apakah sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 atau belum. Ajakan disampaikan kepala negara di tengah gaduh putusan penundaan Pemilu Presiden 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Apabila belum terdaftar, segera melaporkan ke KPU setempat," kata Jokowi saat mengikuti proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mendampingi Jokowi dalam proses pencocokan data pemilih ini. Di Istana, proses pencocokan data pemilih dibantu oleh petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih atau pantarlih bernama Feby.

Setelah melakukan pengecekan, Feby menyampaikan bahwa Jokowi terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, begitu pun keluarga presiden. "Ini adalah bukti saya dan Ibu Iriana terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024," kata Jokowi.

Untuk mengecek nama di DPT, masyarakat tinggal membuka situs cekdptonline.kpu.go.id. Masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pasport. Nanti, masyarakat bisa tahu apakah mereka sudah terdaftar atau belum, berikut lokasi TPS masing-masing.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Hasyim menyebut proses pencocokan data pemilih sudah dilakukan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Sehingga, hari ini adalah hari terakhir kegiatan pencocokan tersebut.

Ketika ditanya apakah kegiatan ini jadi penegasan bahwa Pemilu Presiden 2024 tetap berlanjut, Hasyim tidak membantahnya. Menurut dia, ini adalah momen simbolis bahwa Jokowi sebagai warga negara Indonesia dan juga presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu.

"Terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan dan penelitian pemilih 2024, ini simbol Pemilu 2024 berjalan sesuai agenda," kata Hasyim.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima. KPU mengajukan banding terhadap putusan ini.

Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

6 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

7 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

8 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

9 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya