KPK Periksa Wahono Saputro dan Andhi Pramono Hari Ini, 2 Kolega Rafael Alun

Editor

Febriyan

Selasa, 14 Maret 2023 08:20 WIB

Wahono Saputro. Twitter KPP Madya Jakarta Timur

Mengutip data LHKPN, Wahono Saputro memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Wahono Saputro itu tersebar di berbagai tempat. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono mencapai Rp12,8 miliar.

Pertama, bangunan Seluas 9 meter persegi yang terletak di Tangerang Selatan senilai Rp 33.924.000. Berikutnya, tanah seluas 241 m²/146 m² yang terletak di Jakarta Selatan. Dalam LHKPN, rumah tersebut berharga Rp 2.639.781.000.

Ketiga, tanah seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp.2.794.563.000. Selanjutnya, tanah seluas 340 m²/250 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 2.771.950.000.

Kelima, tanah seluas 215 m²/78 m² di Tangerang Selatan senilai Rp. 784.748.000. Keenam, tanah seluas 232 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 399.504.000.

Berikutnya, tanah seluas 185 m² di Tangerang Selatan senilai Rp. 318.570.000. Kedelapan, tanah seluas 396 m² di Surakarta senilai Rp 1.339.712.000

Kesembilan, tanah seluas 776 m² di Kulon Progo senilai Rp. 442.320.000. Terakhir, tanah seluas 745 m² di Kulon Progo senilai Rp 1.157.680.000.

Selain kepemilikan atas tanah, Wahono Saputro juga memiliki kendaraan yang dilaporkan ke LHKPN. Total nilai kendaraan yang didaftarkan senilai Rp.930.000.000.

Pertama, Wahono tercatat memiliki mobil Toyota Camry 2.5 V AT Tahun 2020 senilai Rp 600 juta. Mobil kedua adalah Honda CRV Tahun 2014 senilai Rp170 juta. Terakhir, mobil Honda HRV Tahun 2016 senilai Rp160 juta.

Wahono juga memiliki sejumlah harta lain seperti surat berharga dan harta bergerak. Untuk surat berharga Wahono memilikinya senilai Rp 288 jutasementara kepemilikan atas harta bergerak senilai Rp 252 juta.

Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki kas atau yang setara senilai Rp 1.674.455.024.

Terseret kasus Rafael Alun

Kekayaan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, beredar di internet. Mario kedapatan menganiaya remaja berusia 17 tahun berinisial D.

Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson di media sosial.

LHKPN milik Rafael Alun pun dinilai janggal. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II itu kedapatan memiliki harta hingga Rp 56,7 miliar. Jumlah tersebut dianggap tidak wajar mengingat Rafael hanya menduduki jabatan Eselon III.

Bak efek domino, muncul sejumlah nama pejabat Kementerian Keuangan yang lain yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar. Muncul nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Berita terkait

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

5 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

53 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

2 jam lalu

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Bea Cukai dikabarkan menahan parasut paralayang milik seorang atlet Jambi.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

3 jam lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

5 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya