Pejabat Top Pandeglang Diperiksa Hari Ini

Reporter

Editor

Selasa, 14 April 2009 08:42 WIB

TEMPO Interaktif, Serang: Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dan Wakilnya Erwan Kurtubi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang akan diperiksa, Selasa (14/4) siang ini oleh Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Syaifudin, dua pejabat utama Pandeglang itu akan diperiksa oleh empat jaksa penyidik senior. Dimyati, kata Syaifudin, akan diperiksa oleh dua jaksa dari Pidana Khusus, sedangkan Erwan akan diperiksa oleh dua jaksa dari Pengawasan Kejaksaan Tinggi. “Pemeriksaan dijadwalkan menjelang siang ini,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, kejaksaan telah memanggil Bupati Pandeglang dengan surat bernomor SP-70/0.6.1/Fd.1/04/2009 dan surat panggilan untuk Wakil Bupati Pandeglang bernomor SP-71/0.6.1/Fd.1/04/2009 pada Selasa (7/4) pekan lalu. Dalam pemeriksaan nanti, tidak ada pengamanan khusus untuk keduanya, “Biasa-biasa saja,” katanya.

Saat dihubungi, kuasa hukum bupati, Tubagus Sukatma telepon selulernya tidak aktif. Namun, Senin kemarin, pihaknya mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari Kejaksaan tersebut. “Tapi kami akan datang mewakili kepentingan untuk meminta penjadwalan pemeriksaan ulang setelah tahapan pemilu selesai sebagaimana surat edaran Mendagri,” ucapnya.

Dimyati dan Erwan diperiksa menyusul terbitnya surat izin pemeriksaan dari Presiden Republik Indonesia bernomor R-11/Pres 03/2009, dalam surat tersebut, keduanya disebutkan menjadi tersangka kasus itu.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejaksaan Tinggi Banten juga telah menetapkan Ketua DPRD Pandeglang M. Acang, dua Wakil Ketuanya Wadudi Nurhasan dan Aris Turisnadi, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pandeglang Abdul Munaf sebagai tersangka. Mereka pun telah ditahan sejak Oktober 2008 lalu. Bahkan Abdul Munaf telah divonis bersalah dan diganjar dengan 13 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.

Kasus dugaan suap itu bermula pada 2006 lalu, Pemerintah Daerah Pandeglang melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jabar Banten Cabang Pandeglang untuk program pembangunan. Guna melancarkan proses pinjaman itu, pihak eksekutif Pandeglang melakukan suap terhadap 45 anggota legislatif setempat.

MABSUTI IBNU MARHAS

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

15 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

57 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya