Begini Penjelasan Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu yang Diduga TPPU

Reporter

Tika Ayu

Sabtu, 11 Maret 2023 09:01 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.

"Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat 10 Maret 2023.

Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.

"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujarnya.

Tujuh kasus dengan dugaan TPPU Rp 60 triliun



Kendati demikian, Mahfud menyatakan pihaknya telah mengambil sampel tujuh dari 197 kasus yang dilaporkan. Setelah dihitung ditemukan dari tujuh kasus tersebut sudah menimbulkan dugaan TPPU sebesar Rp60 triliun.

Mahfud mencontohkan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dia mengatakan bahwa pegawai itu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 56 miliar. Namun, dia menilai itu mengagetkan karena pegawai tersebut berasal dari eselon III.

Advertising
Advertising

Kemudian, Mahfud bertanya kepada PPATK, apakah ada dugaan TPPU. Kemudian, PPATK mengungkap surat yang dilayangkan 2013 bahwa memang ada indikasi pencucian uang.

Sesudah itu, PPATK meneliti kembali dan ternyata ditemukan transaksi janggal Rp 500 miliar dengan dugaan mengarah pada tindak pidana pencucian uang. Adapun dugaan korupsinya mungkin lebih kecil. Berdasakan ilmu intelejen keuangan, kata Mahfud, bisa ditelusuri ke kekayaannya hingga rekening keluarganya.

“Di belakang dia anaknya punya rekening berapa, punya perusahaan berapa, uangnya dari mana, istrinya kekayaannya berapa kok sampai punya 6 perusahaan dan macam-macam,” ucap Mahfud.

Sayangnya, lanjut Mahfud, selama ini konstruksi penanganan TPPU tidak banyak dilakukan.

"Hanya ada satu, dua, tiga lah orang yang dihukum karena pencucian uang, padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," katanya.

Soal temuan dugaan pencucian uang ini, kata Mahfud, sudah dibicarakan dengan Kemenkeu. Pasalnya, ada semangat yang sama terkait pemberantasan korupsi.

"Saya dan Menkeu itu sangat dekat punya semangat yang sama, kalau tidak bisa dibilang sama persis, hampir sama semangat memberantas korupsi itu," ucap Mahfud.

Rp 7,08 triliun berhasil dikembalikan ke negara

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kemenkeu juga telah menyampaikan kementerian itu telah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun atas dugaan korupsi.

"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan sudah berhasil dikembalikan Rp7,08 triliun, nah yang pencucian uangnya yang 300-an (triliun) tadi akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.

Respon Kemenkeu



Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut.

"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," katanya.

Pilihan Editor: KPK Sebut Kepemilikan Saham 134 Pegawai Pajak Menggunakan Nama Istri

Berita terkait

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung?

3 hari lalu

Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung?

Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu soal arahan Prabowo bakal memfasilitasi para menteri dengan mobil Maung berujung klarifikasi Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

4 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

4 hari lalu

Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

Eks Kepala PPATK menjadi saksi ahli dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

4 hari lalu

Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap mendukung apabila para menteri menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan resmi.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

5 hari lalu

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya