LHKPN Banyak Kekurangan, Eks Komisioner KPK: Akibat Kelemahan Hukum

Minggu, 5 Maret 2023 03:30 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan masih banyak kelemahan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Direktur Eksekutif Kemitraan tersebut menilai perlu banyak perbaikan dalam sistem dan mekanisme LHKPN. Pokok masalah lemahnya sistem LHKPN di Indonesia adalah kelemahan hukum pemberantasan korupsi, terutama bidang unexplained wealth dan illicit enrichment

"Keduanya belum dianggap sebagai kejahatan. Jadi sulit merampas aset penjahat. Karena sampai sekarang belum ada Undang-Undang Perampasan Aset," ujar Laode pada kepada Tempo pada Sabtu lalu, 4 Maret 2023, via pesan tertulis.

Harta kekayaan pejabat negara, terutama di kemenkeu, menjadi sorotan publik setelah harta kejayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap di media. Menurut LHKPN dia memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar yang dinilai tidak wajar karena dia pejabat Eselon III.

Menurut Laode Muhammad Syarief, LHKPN belum ada sistem red flag yang otomatis menandai harta pejabat negara yang janggal. Maka sulit memetakan harta kekayaan pejabat yang mencurigakan.

Kelemahan yang lain, Laode melanjutkan, adalah akibat minimnya personel yang mengelola LHKPN. Walhasil pengawasan terhadap LHKPN tidak maksimal.

KPK pernah mengakui masih banyak celah mekanisme pelaporan LHKPN. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menyebut belum ada sanksi tegas bagi pejabat yang memanipulasi pengisian LHKPN.

"Sanksinya jangan hanya administratif," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu lalu, 1 Maret 2023.

Pahala menilai hukuman bagi pelanggar LHKPN tidak efektif sebab tindaklanjut laporan pelanggaran wajib diserahkan kepada pemimpin instansi masing-masing.

"Yang jadi masalah kalau pimpinannya juga tidak tertarik dengan LHKPN."

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut sistem LHKPN saat ini belum sempurna. Salah satunya, LHKPN tidak mencakup kenaikan nilai harta sehingga seringkali harta kekayaan pejabat membengkak meski sejatinya tidak memiliki penambahan wujud materiil.

Dia mencontohkan, pejabat beli tanah pada 2010 seharga Rp 1 miliar sehingga sekarang bisa menjadi Rp 5 miliar.

"Nah, ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN," ujar Alexander Marwata.

Pilihan Editor: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Bicara Anomali LHKPN Pejabat

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

17 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya