Gugatan Praperadilan Ditolak, Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Tetap Tersangka

Senin, 27 Februari 2023 18:10 WIB

Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.

TEMPO.CO, Cianjur - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur menolak gugatan praperadilan Sugeng Guruh Gautama Legiman, 41 tahun atas penetapannya sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Jawa Barat, Senin 27 Februari 2023.

Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Cianjur, Erliansyah, mengatakan, hakim tunggal Hera Polosia Destiny memutuskan menolak gugatan praperadilan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman. Erliansyah menyebutkan, proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian dinyatakan sah dan sesuai dengan KUHAPidana.

"Gugatannya tidak dikabulkan atau ditolak, hakim tunggal menilai tindakan hukum yang dilakukan penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur sah," kata Erliansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin 27 Februari 2023.

Kepala Subdirektorat Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Agus Jamaludin, menyebutkan, proses penyidikan yang dilakukan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur selaku termohon dalam gugatan praperadilan ini sejak awal sudah sesuai dengan aturan hukum.

"Gugatan praperadilan yang diajukan pemohon seluruhnya ditolak oleh hakim tunggal dan dinyatakan kami selaku tim kuasa terlapor diperintahkan selanjutnya untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perakara ini," kata Agus.

Advertising
Advertising

Menurut Agus, tindakan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian dalam proses penetapan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman pada prinsipnya sudah menguatkan, baik itu tindakan penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan dengan tindakan referesif sudah sah sesuai dengan aturan hukum.

"Penyidik kepolisian telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan status tersangka pemohon (Sugeng). Untuk itu penetapan tersangka Sugeng sah menurut hukum," ujarnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sugeng, Anita Hayatunnufus Nasrullah mengaku kecewa dengan putusan hakim. Namun, menurut Anita, pihaknya tetap menerima putusan tersebut.

"Kita menghormati putusan hakim, seperti yang diatur dalam undang-undang yang berlaku tidak dapat mengajukan banding. Setidaknya kita sudah berusaha untuk menegakan keadialan dan kebenaran sesuai dengan yang kita usahakan," kata Anita.

Anita menambahkan, selanjutnya akan fokus pada perkara pokok yang menjerat tersangka Sugeng. "Kita fokuskan pada perkara pokok, karena proses penyidikan tentunya akan berlanjut dan kita akan siapkan bahan pembelaan," tandasnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Sopir Angkot Saksi Kunci Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Angkat Bicara

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

7 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya