TEMPO.CO, Jakarta - Seorang sopir angkot bernama Yusandi, 49 tahun, angkat bicara soal kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur. Saat kecelakaan terjadi, Yusandi mengaku tengah mengendarai angkot yang berada persis di depan sepeda motor korban.
Pada saat kejadian kecelakaan itu terjadi, Yusandi mengaku mendengar bunyi "kreek" satu kali saat iring-iringan polisi melintas.
"Saya kan fokus ke depan, saya lihat mobil iring-iringan (polisi) lewat, pas mobil Pajero lewat terdengar bunyi 'kreek'," kata Yusandi kepada wartawan di Cianjur, Kamis 23 Februari 2023.
Yusandi menyebutkan, bunyi "kreek" yang didengarnya tidak begitu kencang, tapi terdengar jelas. "Saya tidak tahu kalau ada kecelakaan. Tapi karena penasaran sama bunyi tadi, ketika di dekat perempatan Ramayana saya berhenti dan mengecek tidak ada kerusakan apa-apa pada angkot saya," ujar dia.
Yusandi menjelaskan, mobil angkot dengan trayek Cianjur-Cipanas yang dibawanya juga sudah dicek oleh pemilik yang sekaligus majikannya dan tidak terdapat bekas goresan atau pun benturan.
"Kalau ada mungkin saya harus mengganti sama yang punya, tapi dilihat secara teliti sama yang punya tidak ada bekas apa-apa," ucapnya.
Sementara itu, Yudi Junadi, ketua tim kuasa hukum tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman, 41 tahun, mengatakan, Yusandi merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Ia menduga, sopir angkot itu sengaja tidak diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Iya benar kami telah menemukan sopir angkot yang kami anggap sebagai salah satu saksi kunci dalam peristiwa tabrak lari tersebut setelah ayah korban melakukan penelusuran selama 4 hari," kata Yudi.
Selanjutnya, saksi kunci...