PKS Soroti Pengaturan Sertifikasi Halal di Perpu Cipta Kerja

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Februari 2023 15:48 WIB

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - PKS menyoroti pengaturan pemberian sertifikat halal yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Amin AK mengatakan, pengaturan tentang pemberian sertifikat halal dalam Perpu Cipta Kerja itu berpotensi menurunkan kualitas dan jaminan kehalalan suatu produk. “PKS menyoroti adanya pengaturan ini,” kata Amin dalam diskusi daring, Selasa, 21 Februari 2023.

Amin mengatakan PKS mempermasalahkan tentang adanya Komite Fatwa Produk Halal. Komite tersebut nantinya beranggotakan ulama dan akademisi yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada menteri.

Komite tersebut berwenang menetapkan kehalalan produk dalam kondisi yang diatur dalam Perpu Cipta Kerja.

PKS, kata Amin, beranggapan keberadaan komite tersebut bakal mereduksi kewenangan Majelis Ulama Indonesia yang selama ini berwenang penuh dalam dalam menetapkan kehalalan suatu produk.

Advertising
Advertising

Amin mengatakan partainya khawatir tidak ada sistem kontrol terhadap siapa saja ulama dan akademisi yang bisa masuk dalam komite tersebut. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat kualitas sertifikasi kehalalan suatu produk akan dipertanyakan.

Amin mengatakan Perpu Cipta Kerja juga memangkas waktu proses penerbitan sertifikat halal. Perpu Cipta Kerja mengatur waktu pengurusan sertifikat halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah adalah 12 hari.

Proses itu dihitung sejak pengajuan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan verifikasi validasi oleh pendamping Proses Produk Halal (PPH). Sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja waktu pengurusan itu adalah 21 hari.

Dalam perpu omnibus itu, proses penetapan ketetapan halal yang dilakukan oleh MUI, MUI kab/kota, atau Majelis Permusyawaratan Aceh yang dilakukan melalui sidang fatwa halal paling lama tiga hari kerja sejak diterima laporan dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Menurut dia, aturan ini seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, pengurangan waktu itu bisa mempercepat proses mengurus sertifikat halal bagi usaha kecil. Akan tetapi, dia khawatir waktu yang singkat itu membuat pemeriksaan kehalalan suatu produk tidak akan maksimal. “Nanti bisa sembarangan dan sembrono,” kata dia.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Keputusan ini diteken dalam rapat badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 7 fraksi menyatakan setuju dan 2 fraksi menolak keputusan tersebut. Dua fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan PKS. DPD RI juga menolak Perpu ini. Perpu Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK meminta pemerintah merevisi UU tersebut dalam waktu dua tahun. Bukannya merevisi aturan itu, pemerintah justru menerbitkan perpu.

Pilihan Editor: Wajib Sertifikasi Halal 2024, Ini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikat Halal

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

5 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

15 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

1 hari lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

1 hari lalu

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

2 hari lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

2 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

2 hari lalu

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan

Baca Selengkapnya