Polemik Sistem Pemilu, Bamsoet Usul Sistem Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup Seperti Jerman

Senin, 20 Februari 2023 05:00 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

TEMPO.CO, Jakarta - Perdebatan soal sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup terus berlanjut. Terbaru, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran guna mengakhiri perdebatan mengenai penggunaan sistem proporsional terbuka atau tertutup pada pemilihan umum. Hal ini dikemukakan Bamsoet pada acara peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, pada hari Minggu, 19 Februari 2023.

"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet, Minggu, 19 Februari 2023.

Bamsoet mengatakan menjelaskan bahwa penggunaan kedua sistem tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya adalah para calon legislatif (caleg) harus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat sehingga dapat meningkatkan kedekatan antara caleg dan rakyat.

Namun, sistem proporsional terbuka juga membuka peluang bagi politik uang yang dapat berujung pada kejahatan moral, sehingga hanya mereka yang memiliki modal besar yang dapat bersaing. Sementara caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.

Sedangkan pada sistem proporsional tertutup, sisi positifnya adalah partai politik memiliki kewenangan untuk menentukan caleg sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah lama berada di partai dengan modal yang minimal dapat masuk ke Parlemen.

Advertising
Advertising

Namun, sistem proporsional tertutup juga memiliki sisi negatif yaitu dapat membuat kedekatan caleg dengan rakyat menjadi kurang kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada kepada rakyat.

Maka dari itu, Bamsoet menyarankan untuk menggunakan sistem Pemilu Campuran, yang merupakan kombinasi dari sistem terbuka dan tertutup. Bamsoet menyatakan bahwa solusi ini dapat menjadi alternatif yang baik dalam menciptakan pemilihan umum yang demokratis, di mana partai politik dapat memperkuat fungsi mereka, tetapi pada saat yang sama, membuat caleg dekat dengan rakyat.<!--more-->

Bamsoet juga menambahkan bahwa gagasan ini sebenarnya telah dibahas ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode 2018-2019. Jika dibahas lebih lanjut, menurut Bamsoet, sistem Pemilu Campuran tidak menutup kemungkinan dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam menciptakan pemilihan umum yang adil dan efektif.

"Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktivis, para akademisi serta para negarawan lainnya, siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat," kata Bamsoet.

SBY Minta Publik Dilibatkan, Sebut Sistem Pemilu Fundamental

Ramainya pembahasan soal sistem pemilu membuat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY angkat suara. SBY meminta sistem pemilu didiskusikan ke publik tanpa tergesa-gesa karena belum ada kegentingan yang memaksa seperti pada krisis tahun 1998.

"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK," ujar SBY melalui akun Facebook-nya pada Sabtu, 18 Januari 2023.

Dalam artikel singkatnya di Facebook tersebut, SBY juga menjelaskan perbedaan dari kedua sistem pemilu tersebut agar memudahkan publik untuk membedakan keduanya. SBY menambahkan, perubahan sistem pemilu merupakan hal yang fundamental sehingga rakyat perlu dilibatkan dan disosialisasikan untuk menentukan sistem pemilu.

"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Misalnya konstitusi, bentuk negara, dan sistem pemilu," ujarnya.<!--more-->

Jokowi Tak Ambil Pusing soal Sistem Pemilu

Meski ramai dibicarakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi irit bicara soal sikapnya terkait sistem yang akan digunakan dalam Pemilu 2024, apakah sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. Menurut Jokowi, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

"Kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan ada kelemahannya, tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai," ujar Jokowi usai menghadiri Harlah PPP di ICE BSD Tangerang, Jumat, 17 Februari 2023.

Saat dikonfirmasi tentang kabar yang menyebut dia mengarahkan agar sistem proporsional tertutup yang digunakan, Jokowi cepat-cepat membantahnya. Menurut dia, hal itu menjadi urusan partai.

"Ndak, ndak, ndak (tidak, tidak, tidak). Saya bukan ketua partai," kata Jokowi.

ANTARA | MUHAMMAD FARREL FAUZAN | M. JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Mengenal Sistem Proporsional Tertutup yang Diusulkan Agar Dipakai di Pemilu 2024

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya