Kronologi Penangkapan Ricky Ham Pagawak

Minggu, 19 Februari 2023 17:44 WIB

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan salah satu buronan lembaganya, Ricky Ham Pagawak. Bupati Mamberamo Tengah, Papua, itu diduga sempat kabur ke Papua Nugini.

Firli menyatakan upaya penangkapan oleh pihaknya sudah dilakukan sejak 12 juli 2022. Akan tetapi, saat itu Ricky berhasil melarikan diri pada 14 Juli 2022 ke Papua Nugini.

“KPK pada tgl 12 juli 2022 melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP tapi Tanggal 14 Juli 2022 saudara RHP melarikan diri ke PNG melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Ahad, 19 Februari 2023.

KPK akhirnya memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka juga telah berkirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu Ricky.

Menurut Firli Bahuri, upaya penangkapan Ricky menemukan secercah titik terang pada Sabtu sore kemarin, 18 Februari 2023. KPK memperoleh informasi mengenai persembunyian Ricky di Abepura, Jayapura.

Advertising
Advertising

Setelah memastikan informasi tersebut valid, KPK pun berhasil menangkap Ricky di persembunyiannya pada pukul 16:30 WIT.

“Hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," kata Firli.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujarnya.

KPK dibantu Polda Papua dan TNI

Firli pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK dalam operasi penangkapan Ricky tersebut.

"Ini kerjasama antar aparat, KPK, Polda Papua, TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," kata dia.

Setelah tertangkap, Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Januari 2023.

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi," ujar Firli.

Selanjutnya, kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak

<!--more-->

Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah:

1. Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang.
2. Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang
3. Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Mereka menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Membramo Tengah.

Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Membramo Tengah, politikus Partai Demokrat itu kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.

Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky Ham Pagawak pada Jumat, 23 Desember 2022. Saat penetapan tersangka, Ali menyebut KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Ricky.

"Fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.

Ricky Ham Pagawak menjadi kepala daerah asal Papua kedua yang ditangkap oleh KPK dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Sebelumnya KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

36 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

8 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya