Ketua Bawaslu Tak Setuju Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 18 Februari 2023 07:45 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan penjelasan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) dan Ketua DKPP Muhammad (keempat kanan) saat meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan keberatannnya jika ada sosialisasi dan kampanye politik dilakukan di rumah ibadah.

"Saya tidak setuju tempat ibadah dijadikan tempat kampanye dan sosialisasi kepentingan," katanya dalam diskusi tentang Pemilu di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Bagja, tempat ibadah merupakan fasilitas yang berhak diakses oleh siapa saja. Ia khawatir jika ada pencaplokan rumah ibadah atas kepentingan tertentu akan membuat adanya persaingan antarpartai politik.

"Karena semua orang berhak akses terhadap tempat ibadah, jangan sampai nanti tempat ibadah menjadi tempat persaingan antar parpol," kata dia.

Menurut Bagja, jika ada klaim rumah ibadah milik partai tertentu maka akan membuat pusing jamaah. Kondisi seperti itu mesti diantisipasi, kalau tidak akan menjadi persoalan. Ia mengatakan antisipasi itu perlu perjuangan serius.

Advertising
Advertising

Ia menambahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini, sudah sepatutnya segenap bangsa Indonesia bersama-sama mengurangi politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Bagja juga menyampaikan bahwa larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat ibadah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berdasarkan UU Pemilu itu, ucap dia, aktivitas kampanye di tempat ibadah dapat dijerat sanksi pidana.

Agar hal tersebut bisa diantisipasi, Bagja mengatakan perlu ada perbaikan untuk generasi ke depan sebagai pemantau Pemilu. "Saya ini sangat mendukung kawan-kawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Komunitas Kristen Indonesia (KIR), membuat sifat kerelawanan," katanya.

Bagja kemudian mengatakan bahwa pihaknya membentuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Badan Pengawas Pemilu. Ia mengatakan, akan menggaet partai politik yang sering dianggap biang politik uang.

"Kalau semua teman-teman parpol berubah saya kira pasti negara ini berubah, perubahan itu ada pada partai politik," ujar dia.

Bagja mengatakan, saat ini posisi partai politik adalah anak kandung demokrasi. Dianalogikan Bagja bila anak kandung itu bermasalah maka semuanya bermasalah, dalam hal ini demokrasi.

"Saya yakin teman-teman, jangan apatis dan jangan anggap partai politik ini bermasalah," ujar Bagja.

Pilihan Editor: PWNU DKI Tolak Tempat Ibadah jadi Lokasi Kampanye, Minta Pengurus Tegas

ANTARA

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

16 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya