KPK Sebut Karyoto dan Endar Priantoro Masih Bekerja Seperti Biasa

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Februari 2023 09:29 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut dua pegawainya, Endar Priantoro dan Karyoto, masih tetap bekerja seperti biasa. Hal tersebut merupakan pernyataan KPK di tengah kabar surat pengembalian keduanya ke institusi Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Endar Priantoro dan Karyoto masih menjabat di posisi mereka hingga saat ini. Bahkan, dia mengatakan keduanya masih memimpin pengusutan kasus korupsi di KPK.

“Beliau berdua masih menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan (Karyoto) dan Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro). Bahkan hari ini masih ada ekspose dan kegiatan lainnya,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2023.

Oleh karenanya, Ali menegaskan adanya surat promosi jabatan mereka di institusi asal tidak mengganggu kerja-kerja KPK.

“Ya tetap (bekerja seperti biasa). Tadi disebut ada ekspose dan bahkan beliau keduanya ada di acara penyerahan aset rampasan kepada negara,” ujar Ali.

Advertising
Advertising

Mengenai surat pengembalian Endar Priantoro dan Karyoto, Ali menegaskan hal tersebut merupakan usulan promosi jabatan pagi para pegawai KPK. Ia menambahkan hal tersebut merupakan hal wajar terjadi di dalam suatu lembaga.

“Itu merupakan salah satu mekanisme di kelembagaan KPK untuk mempromosikan para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang sudah lebih dari dua tahun termasuk institusi Polri,” ujar dia.

Sebelumnya, dikabarkan pimpinan KPK telah berkirim surat ke Kapolri mengenai mutasi dua pejabat KPK tersebut. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menjelaskan surat dari pimpinan KPK tersebut berisikan usulan rekomendasi peningkatan karir Karyoto dan Endar Priantoro di institusi Polri.

“Saya menerima surat usula untuk promosi jabatan terhadap Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam rangka pembinaan karier di Polri,” kata Listyo melalui pesan tertulis pada Selasa 7 Februari 2023.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Suap

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

8 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

9 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

16 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya