Alasan Berbagai Lembaga Menuntut Pengesahan RUU PPRT Segera

Kamis, 16 Februari 2023 19:00 WIB

Massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membentangkan serbet raksasa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari PRT Nasional tersebut mereka menuntut untuk DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rencana Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) karena kasus kekerasan terhadap PRT terus terjadi setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disingkat RUU PPRT ialah dasar hukum yang berguna bagi para pekerja rumah tangga.

Sayangnya, pada hari Pekerja Rumah Tangga Nasional pada 15 Februari kemarin, kegunaan undang-undang tersebut belum bisa dinikmati karena masih dalam tahap rancangan dan belum disahkan oleh DPR.

Pada rapat pleno 1 Juli 2020 lalu, sebetulnya RUU PPRt sudah disepakati oleh Badan Legislasi DPR. Hasil rapatnya pun telah diteruskan ke Badan Musyawarah pada 15 Juli 2020. Akan tetapi pimpinan DPR belum juga mengagendakan rapat mengenai RUU tersebut.

Lalu sebenarnya apa urgensi RUU ini, dan mengapa banyak pihak yang mendesak agar segera disahkan? Berikut adalah pendapat tentang RUU PPRT dari berbagai lembaga.

Kementerian Hukum dan HAM

Dilansir dari kemnaker.go.id, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan dengan tegas bahwa UU ini sangat dibutuhkan bagi tenaga kerja rumah tangga.

“Urgensi dari RUU PPRT ini sebenarnya hanya ada dua. Pertama adalah suatu recognize, suatu pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, dan kedua yang terpenting adalah perlindungan terhadap PRT itu sendiri,” ujar Eddy dalam Diskusi soal RUU PPRT di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta pada Jumat, 30 September 2022 lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan

Advertising
Advertising

Dalam diskusi yang diselenggarakan bersama pemerintah, DPR, CSO, dan media ini, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi juga turut berpendapat.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT ini agar bisa menjadi UU. Berbicara pekerja domestik yang bekerja di luar negeri, kita selalu mengedepankan kata perlindungan sebagai bagian yang memang tidak terpisahkan dari PMI sektor domestic,” kata Anwar.

“Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja pada sektor domestik ini,” tambahnya.

Perwakilan PRT

Yuni, seorang wanita yang juga berprofesi sebagai pekerja rumah tangga turut hadir dalam diskusi 30 September lalu. Dalam pendapatnya, ia menegaskan bahwa RUU PPRT adalah suatu bentuk pengakuan dan pelindungan terhadap perempuan pekerja.

UU PPRT juga dapat diartikan secara luas ditujukan...
<!--more-->

UU PPRT juga dapat diartikan secara luas ditujukan sebagai pembangun situasi dan hubungan kerja yang saling menghargai, mendukung, dan melindungi antara sesama warga sebagai PRT dan pemberi pekerja.

“Harapan kami pimpinan DPR dan Presiden memberi langkah baik untuk mengesahkan RUU PPRT yang sudah 18 tahun di DPR RI,” tutur Yuni.

Komnas Perempuan

Selain itu, mengutip arsip Tempo, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebutkan bahwa kebanyakan PRT adalah perempuan.

Para PRT wanita ini seringkali menerima perlakuan tidak adil hingga marginalisasi, yang mana menandakan perundangan-undangan tentang PRT belum cukup komprehensif.

“Akibat itu semua, PRT tak dapat menikmati kondisi kerja yang layak, tereksklusi dari jaminan sosial, upah rendah, tidak ada batasan jam kerja, mekanisme pengupahan yang tak jelas, tidak ada perlindungan K3," kata Theresia kepada Tempo pada Kamis, 10 Juni 2021.

Aliansi Perempuan Bangkit

Aliansi yang mendukung kesejahteraan wanita ini mendesak DPR , terutama Puan Maharani sebagai ketuanya agar secepatnya meresmikan aturan tentang perlindungan PRT.

“Mendesak DPR RI terutama Ketua DPR RI agar mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi UU demi menghentikan kekerasan dan praktik perbudakan modern terhadap ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga,” kata perwakilan Aliansi, Nur Amalia, Kamis, 16 Februari 2023.

Nur Amalia berkata demikian sebab Aliansi Perempuan Bangkit percaya, rancangan peraturan itu dapat menyetop kekerasan dan praktik perbudakan terhadap para pekerja rumah tangga.

PUTRI SAFIRA PITALOKA
Pilihan editor : Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Aktivis Serukan Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

11 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

2 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya