Wiranto Dikabarkan Pindah ke PAN, Hanura Merasa Kehilangan Tokoh Besar

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Kamis, 16 Februari 2023 17:46 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto saat pertemuan dengan Pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. Pertemuan tersebut membahas tentang masalah-masalah kebangsaan, sistem demokrasi dan berbagai persoalan yang menyangkut pangan, energi dan krisis. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menanggapi kabar pindahnya mantan ketua umum mereka, Jenderal (Purn) Wiranto, ke Partai Amanat Nasional (PAN). Dia menyebut partainya menghormati pilihan dan keputusan Wiranto mengingat konstitusi memberikan hak menentukan pilihan politik masing-masing.

Kendati demikian, sebagai kader Hanura yang pernah dibesarkan oleh Wiranto, Inas merasa kehilangan tokoh besar. Dia menyebut mantan Panglima TNI tersebut sebagai sosok yang berjasa mendirikan Partai Hanura dan melahirkan anggota dewan.

“Jika tidak, mungkin saya sendiri tidak pernah duduk di parlemen pada periode lalu,” kata Inas saat dihubungi, Kamis, 16 Februari 2023.

Wiranto disebut sebagai negarawan yang berpengalaman

Inas menyebut pria yang juga pernah menduduki sejumlah kursi menteri itu bukan hanya tokoh politik, melainkan negarawan yang pengalamannya sudah malang melintang. Pasalnya, Wiranto sudah berada di pemerintahan sejak rezim orde baru hingga saat ini dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Perimbangan Presiden.

“Merupakan keberuntungan luar biasa bagi PAN ketika Pak Wiranto melego jangkarnya untuk berlabuh di partai besutan Zulkifli Hasan tersebut, karena akan menambah kekuatan politik PAN,” ujarnya.

PAN sebut mantan purnawirawan dan mantan ketum parpol akan bergabung

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan ada bekas Ketua Umum parpol yang akan bergabung dengan partainya. Dia menyebut kejutan ini akan disampaikan melalui pengumuman resmi PAN.

“Sebentar lagi ada kejutan. Ada mantan Ketum Parpol yang akan bergabung dengan PAN,” kata Viva di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN lainnya, Yandri Susanto, mengatakan bekas Ketum yang bakal bergabung merupakan purnawirawan. Dia meyebut Ketua Umum Zulkifli Hasan akan memperkenalkan secara langsung di acara rapat koordinasi nasional (rakornas).

“Sekarang beliau di pemerintahan, mantan purnawirawan,” kata Yandri.

Kendati tidak dijelaskan secara spesifik, sosok yang memenuhi kriteria itu disebut-sebut adalah Wiranto. Pasalnya, Wiranto saat ini berada di pemerintahan, seorang purnawirawan, dan bekas Ketua Umum Partai Hanura.

Menghadapi Pemilu 2024, Partai Amanat Nasional memang terus gencar melakukan perekrutan terhadap berbagai tokoh. Bukan hanya tokoh senior seperti Wiranto, PAN juga merekrut banyak darah muda dari kalangan artis seperti Verrell Bramasta.

Berita terkait

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

17 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

18 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

2 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya