KontraS Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Tak Sesuai Semangat Moratorium

Selasa, 14 Februari 2023 06:21 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menyatakan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo tidak sesuai dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016.

"Pemberlakuan vonis mati tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, seperti dikutip Tempo, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut Fatia, moratorium hukuman mati itu memang belum secara tertulis diteken oleh pemerintah. Namun, secara fakta sejak 2017 hukuman mati belum pernah lagi diterapkan di Indonesia. Fatia mengatakan kritik KontraS ini tidak hanya berlaku untuk kasus Ferdy Sambo.

Menyitir laman KontraS, disebutkan terdapat 31 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di Indonesia. Angka itu berdasarkan pemantauan KontraS yang dihimpun dalam kurun waktu Oktober 2021 - September 2022.

Persebaran daerah atau provinsi dengan penjatuhan vonis mati terbanyak ialah Aceh dengan total 7 vonis dengan 27 terdakwa. Adapun vonis tersebut dijatuhkan mayoritas karena tindak pidana narkotika. Angka tersebut diikuti oleh Provinsi Sumatera Utara dengan 6 vonis mati dengan 13 orang terdakwa.

Selain itu, persebaran vonis mati lainnya secara berturut-turut dijatuhkan di: Jawa Barat, Jawa Timur Lampung, dan Riau dengan 3 vonis; Kalimantan Utara dengan 2 vonis; dan DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan dengan masing-masing 1 vonis.

Selanjutnya, dalam laporan KontraS itu membahas pula komitmen negara dalam moratorium vonis hukuman mati.

Advertising
Advertising

“Dalam hal ini, kami melihat bahwa belum ada komitmen secara penuh Indonesia dalam moratorium vonis hukuman mati. Tidak hanya berhenti pada minimnya komitmen, dalam catatan ini kami juga mencoba untuk membahas terkait dengan nihilnya prinsip fair trial dalam penjatuhan hukuman mati di Indonesia,” sebut laporan KontraS yang dikutip Tempo pada 13 Februari 2023.

Berdasarkan beberapa catatan serta temuan serta banyaknya desakan baik dari nasional maupun internasional, KontraS menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang penerapan praktik hukuman mati di Indonesia.

Atas dasar pertimbangan tersebut, KontraS dalam laporan tertanggal 10 Oktober 2022 itu memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

Pertama, pemerintah Indonesia harus memiliki komitmen untuk menetapkan moratorium penjatuhan hukuman mati atau eksekusi hukuman mati secara formal;

Kedua, pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk menghapus segala bentuk penyiksaan yang terjadi serta menjamin hak-hak dasar terpidana hukuman mati dapat dipenuhi baik meliputi akses terkait kesehatan, dan beberapa hal terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia;

Ketiga, Pemerintah Indonesia harus mengakhiri penggunaan sel isolasi dan isolasi untuk terpidana mati Narapidana harus memiliki akses informasi dan komunikasi

Keempat, Memastikan kondisi terhadap terpidana mati sesuai dengan aturan internasional.

Kelima, meninjau ulang semua pasal yang mengatur hukuman mati dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

<!--more-->

KontraS Menekankan Perlunya Reformasi Kepolisian

Sebelumnya, Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kemarin, Senin, 13 Februari 2023. Hakim menilai Ferdy terbukti menjadi otak pembunuhan mantan ajudannya tersebut. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup.

Terkait vonis Sambo, Fatia mengatakan pengadilan maupun pemerintah mestinya menekankan perlunya reformasi kepolisian. Dia mengatakan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Sambo melibatkan banyak anggota polisi dari berbagai pangkat.

Dalam kasus Sambo, kepolisian dan kejaksaan turut menyidik kasus obstruction of justice atau menghalangi upaya penyidikan. Setelah pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022, mantan jenderal bintang dua itu memerintahkan bawahannya di kepolian untuk menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Gara-gara kasus ini, enam perwira Polri di antaranya Hendra Kurniawan dkk diseret ke meja hijau atas tuduhan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Fatia khawatir Sambo yang divonis mati tidak akan memberikan solusi pada kebutuhan akan reformasi kepolisian tersebut. Vonis mati, kata dia, bisa jadi hanya jalan pintas terhadap tujuan yang lebih besar untuk memperbaiki institusi penegakkan hukum. “Kami khawatir bahwa vonis mati hanya cara untuk simplifikasi terhadap reformasi kepolisian,” kata dia.

M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: KontraS Kritik Vonis Mati terhadap Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

11 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya