Jelang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob Polri

Minggu, 12 Februari 2023 11:11 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang sidang agenda pembacaan putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi besok, Senin, 13 Februari 2023, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, Sabtu, 11 Februari 2023.

Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Ahad, 12 Februari 2023 dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.

Adapun Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin, 13 Februari 2023.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel dikerahkan karena Polwan juga turun semua," tambahnya.

Advertising
Advertising

Terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023.

Diberitakan Tempo sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J. Salah satu fakta yang menunjukkan hal itu adalah upaya Sambo menghilangkan sejumlah barang bukti setelah menembak dengan mengelap senjata yang digunakan untuk membunuh Brigadir Yosua.

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan JPU untuk menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Pertimbangan tersebut antara lain, Sambo telah terbukti secara sah dan menyakinkan menghilangkan nyawa orang, memberikan keterangan berbelit-belit, perbuatannya menimbulkan kegaduhan, hingga mencoreng nama institusi Polri.

Selain Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga dijadwalkan akan menjalani vonis pada hari Senin, 13 Februari 2023. Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun.

Pembacaan vonis para terdakwa pembunuhan Yosua akan dilakukan pada pertengahan Februari 2023 selama tiga hari, mulai dari 13-15 Februari pekan depan. Pada 14 Februari 2023, sidang vonis diperuntukkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang dituntut penjara delapan tahun penjara.

Sementara untuk terdakwa Bharada Eliezer, pembacaan vonis akan dilakukan pada 15 Februari 2023. “Sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari,” kata Hakim Wahyu saat momen persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

HARIS SETYAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Keluarga Yosua Berharap Putri Candrawathi Divonis Dua Kali Lipat dari Tuntutan JPU

Berita terkait

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

22 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya