Duga KPK Dijadikan Alat Gebuk Politik, IM 57+ Desak Jokowi Bentuk Tim Investigasi

Editor

Amirullah

Sabtu, 11 Februari 2023 11:40 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Memanggil 57 atau IM57+ Institute Mochammad Praswad Nugraha mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim independen menyelidiki isu yang berkembang di KPK belakangan ini. Salah satunya, kata dia, guna mengungkap kabar yang berkembang dalam penyelidikan kasus dgaan korupsi Formula E.

“Presiden harus membentuk tim independen untuk membuka proses investigasi dalam rangka memeriksa Firli Bahuri dan mengungkap dugaan motif Firli sehingga tertarik pada kasus ini,” kata eks penyidik senior KPK melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Februari 2023.

Praswad menyebut tim independen tersebut penting untuk mengembalikan marwah KPK. Sebab, kata dia, era kepemimpinan Firli Bahuri sarat kepentingan dalam mengusut kasus korupsi.

“Presiden tidak boleh tinggal diam melihat KPK semakin jauh dari dari prinsip penegakan hukum yang mengedepankan due process of law dan independensi,” ujar dia.

Selain itu, Praswad mengatakan tidak bisa mengandalkan kerja Dewan Pengawas KPK dalam mengusut isu tersebut. Sebab, kata dia, riwayat kerja Dewan Pengawas dikhawatirkan akan membuat penyelidikan kasus tersebut tidak akan pernah tuntas.

Advertising
Advertising

“Mengandalkan Dewan Pengawas bukanlah opsi yang dapat dipilih untuk mengurai benang kusut dugaan praktik rekayasa perkara. Diamnya presiden sama saja menyetujui tindakan Firli Bahuri,” kata Praswad.

Alat Gebuk Politik

Praswad juga mengatakan Firli Bahuri juga harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua KPK hingga proses penyelidikan dugaan pelanggaran selesai dilakukan. Dia mengatakan penonaktifan tersebut merupakan prosedur umum yang dilakukan dalam proses investigasi independen.

“Tetap duduknya Firli Bahuri sebaga ketua akan berpotensi menyebabkan KPK terus digunakan sebagai alat gebuk politik terlebih salah seorang pimpinan (Nawawi Pomolango) sempat menyindir Firli sebagai one man show,” ujar dia.

Selain itu, Praswad meminta kepada Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro untuk melakukan perlawanan jika memang terbukti benar ada pelanggaran etik Firli Bahuri. Ia mengatakan Endar dan Karyoto harus melaporkan dan mengungkap praktik manipulasi perkara sebenar-benarnya.

“Jangan hanya mendiamkan suatu kejahatan. Karena mendiamkan suatu kejahatan bukanlah watak sejati dari seorang penegak hukum,” kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai surat mutasi Endar Priantoro dan Karyoto untuk kembali ke Kepolisian RI. Adanya surat tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya menerima surat usula untuk promosi jabatan terhadap Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam rangka pembinaan karir di Polri,” kata Listyo melalui pesan tertulis pada Selasa 7 Februari 2023. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD).

“Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Jumat 9 Februari.

Selain Karyoto dan Endar Priantoro, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga kembali ke institusi asalnya di Kejaksaan Agung pada 1 Februari lalu. Sejumlah kabar menyebut kembalinya Fitroh juga terkait polemik penanganan kasus Formula E.

Maski Begitu, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membantah adanya isu tersebut. Dia mengatakan Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung atas permintaan pribadi yang telah diajukan sejak akhir tahun lalu.

“Atas permintaan beliau sendiri pada akhir tahun untuk mengembangkan karier di Kejaksaan Agung. Beliau juga diantar langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK untuk menghadap langsung Jaksa Agung,” kata Ali melalui pesan tertulis pada Tempo.

Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya