Payung Hukum Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

Rabu, 8 Februari 2023 11:00 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

INFO NASIONAL - Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, terus konsisten mengawal agar RUU Daerah Kepulauan ini disahkan menjadi Undang-undang.

Ali Mazi pun tak sendiri dalam memperjuangkan RUU ini. Ada tujuh gubernur daerah kepulauan turut serta sehingga total delapan provinsi tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan.

Delapan provinsi itu adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau (Kepri), dan Bangka Belitung.

Delapan gubernur di BKS Provinsi Kepulauan terus berjuang agar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU tahun 2023 ini. “Saat ini percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU merupakan upaya untuk menjadikannya sebagai payung hukum bagi pembangunan daerah kepulauan,” kata Ali Mazi dalam Focus Group Discussion Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Menurutnya, perjuangan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU adalah sebagai ikhtiar mendorong percepatan pembangunan daerah kepulauan. Oleh karena itu, seluruh anggota BKS Daerah Kepulauan tak boleh menutup mata akan syarat memprihatinkan sebagian besar masyarakat di daerah kepulauan.

Advertising
Advertising

Terutama di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau paling luar yang masih berstatus 3T (terisolir, tertinggal dan termiskin). Potensi-potensi di daerah kepulauan jika dikelola secara optimal, memakmurkan bagi masyarakat.

Namun hal itu terkendala karena belum adanya regulasi yang tepat mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi di daerah kepulauan, dan masih minimnya dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk daerah kepulauan.

Karena itu, Ali Mazi meminta seluruh gubernur daerah kepulauan, untuk memperkuat kembali komitmen dalam bergerak secara kolektif melakukan langkah-langkah nyata untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Apalagi, RUU Daerah Kepulauan sudah beberapa kali masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI, tapi belum juga disahkan dan disahkan.

“Kita dapat bersama-sama segera menghadirkan pemerataan pembangunan yang memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat di daerah kepulauan. Sekaligus secara umum untuk mendukung kemajuan pembangunan NKRI tercinta,” ujarnya.

Ali Mazi pun menyatakan diperlukan sebuah payung hukum untuk menyelamatkan pulau-pulau di Indonesia yang berada di wilayah berbasis perairan. “Pulau-pulau tersebut pada umumnya tertinggal, miskin dan minim fasilitas. Belum ada listrik dan minim infrastruktur,” katanya.

Ali Mazi menegaskan, melindungi setiap pulau dapat diwujudkan melalui keberadaan UU Daerah Kepulauan, yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

Karena itu, Ali Mazi berharap DPR RI bisa segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan. Sebab RUU Daerah Kepulauan bukan soal otonomi khusus. “Daerah kepulauan tidak meminta otonomi daerah, tapi perlakuan yang sama antara daerah berciri kepulauan dengan daerah mandiri daratan,” ujar Ali Mazi.

Menurutnya, perlu dipastikan RUU ini tidak menimbulkan drama atas isu desentralisasi dan bukan untuk kepentingan sewaktu-waktu. Selain itu harus dipastikan kemampuan pemerintah dalam mengelola wilayah kepulauan berdasarkan parameter yang dirumuskan bersama-sama, karena memperjuangkan anggaran transfer alokasi ke daerah tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk dan luas daratan, melainkan berdasarkan kebutuhan pembangunan yang proporsional yang adil untuk mengentaskan kemiskinan penduduk di daerah kepulauan.

“Perlu sentuhan berbeda atau perhatian khusus untuk meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat di daerah kepulauan, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil, terpencil, dan terluar. Apabila tidak ada perlakuan khusus, kondisi daerah kepulauan sulit diubah, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” katanya. (*)

Berita terkait

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

1 jam lalu

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.

Baca Selengkapnya

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

2 jam lalu

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

2 jam lalu

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal

Baca Selengkapnya

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

3 jam lalu

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

3 jam lalu

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang

Baca Selengkapnya

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

3 jam lalu

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6

Baca Selengkapnya

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

4 jam lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

5 jam lalu

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif

Baca Selengkapnya

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

5 jam lalu

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

5 jam lalu

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Selengkapnya