Fakta-fakta Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI Jakarta
Reporter
Uji Sukma Medianti
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 6 Februari 2023 15:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kasus gagal ginjal akut anak kembali menjadi sorotan pada awal tahun 2023. Hal ini menyusul temuan baru dua pasien anak yang menderita gagal ginjal akut di DKI Jakarta.
Seperti apa fakta-fakta mengenai kasus gagal ginjal akut terbaru?
Kemenkes keluarkan surat kewaspadaan
Kementerian Kesehatan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan untuk seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dan penggunaan obat sirop.
"Meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril, dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
Syahril menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi kedua pasien gagal ginjal tersebut hingga investigasi selesai dilaksanakan.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata Syahril.
Kronologi temuan kasus gagal ginjal akut baru
Satu kasus konfirmasi GGAPA, kata Syahril, dilaporkan terjadi pada anak berusia 1 tahun. Gejala yang timbul antara lain mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Lalu tiga hari kemudian, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Pasien kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Hingga pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil," kata Syahril.
Lalu pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal.
Sementara satu kasus lainnya yang masih dinyatakan suspek terjadi pada anak berusia 7 tahun. Pasien dilaporkan awalnya mengalami demam pada 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri. Lalu pada 30 Januari 2023, pasien kembali mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Lalu pada 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujar Syahril.
Atas temuan tersebut, Syahril meminta agar Dinas Kesehatan di daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala gangguan ginjal akut dan segera merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Selanjutnya: sejumlah obat sirup yang dinilai penyebabnya sudah ditarik..
<!--more-->
Obat sirup sudah ditarik
Kementerian Kesehatan memastikan obat-obatan yang diduga menjadi penyebab timbulnya kasus baru gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak telah ditarik dari perbedaan. Dua kasus baru ditemukan di wilayah DKI Jakarta pada akhir Januari lalu setelah sebelumnya hilang pada awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata Syahril dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
Jenis obat sirup yang digunakan
Menurut Syahril, jenis obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023, bermerk Praxion yang dibeli di apotek.
Penelusuran kasus dilakukan untuk memastikan keterkaitan GGAPA yang dialami pasien dengan kandungan bahan baku Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman.
Adapun, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol (PG) ditetapkan kurang dari 0,1 persen sedangkan ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Jika bahan baku tersebut melampaui ketentuan ambang batas aman berisiko memicu kerusakan ginjal hingga berakibat pada gagal ginjal akut. Syahril mengatakan langkah lanjutan yang dilakukan Kemenkes adalah menerbitkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait untuk mewaspadai tanda klinis gangguan ginjal akut dan penggunaan obat sirup selama proses investigasi bergulir.
ANTARA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Data Terbaru Gagal Ginjal Akut Pada Anak: 326 Kasus, 204 Korban Meninggal