Usul Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Peneliti: Tak Ada Pijakan Teoritis

Minggu, 5 Februari 2023 13:05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kanan) berbincang dengan sejumlah kepala daerah saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Usul penghapusan jabatan gubernur oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendapat berbagai kritik karena dianggap tak memiliki kajian akademis yang mendalam. Adapun alasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu mengusulkan hal tersebut, karena menilai jabatan gubernur tidak terlalu krusial namun sangat melelahkan dalam proses pemilihannya.

"Usulan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu sesungguhnya tidak ada pijakan teoritis, maupun konseptual, yang disampaikan oleh pengusul ide penghapusan pranata jabatan gubernur ini," ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Februari 2023.

Menurut Fahri, usul Muhaimin hanya sekadar pikiran lepas saja dan tidak berangkat dari kajian akademis yang mendalam. Selain itu, usulan penghapusan jabatan gubernur dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan konstitusional.

Baca juga: Politikus PAN Tak Setuju Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Sebab, menurut Fahri, dalam konsep otonomi dan sistem pemerintahan daerah, sebagaimana didesain dalam UUD Tahun 1945, telah diatur secara sistemik bentuk negara dan sistem pemerintahannya. Jabatan gubernur di level provinsi termasuk dalam konsep otonomi daerah tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut dia, konsep otonomi ini sudah final dan sebaiknya tidak diotak-atik lagi. "Sebab selain telah memiliki basis konstitusional yang kuat pada saat pembahasan amandemen UUD 1945, hakikatnya konsep otonomi dan keberadaan pranata gubernur mempunyai akar historis yang kuat, terkait dengan mekanisme pengisian jabatan gubernur secara akademik dapat didiskusikan kemudian," kata Fahri.

Menurut dia, eksistensi gubernur dan konsep otonomi yang sudah ada saat ini jangan diganggu lagi agar bangsa Indonesia tidak mundur dalam persoalan pilihan-pilihan sistem yang telah selesai dilakukan. Penyelenggara negara, kata dia, idelanya fokus menyelesaikan visi bernegara sebagaimana telah ditetapkan oleh konstitusi untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut jabatan gubernur bisa dipilih tanpa melalui mekanisme pemilihan umum atau pemilu. Menurut dia, seorang gubernur memiliki fungsi pengawasan seperti menteri dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati, karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih," ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023.

Selanjutnya, gubernur hanya kepanjangtanganan pemerintah pusat...

<!--more-->

Muhaimin menyebut jabatan gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurut Muhaimin, fungsi tersebut tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementerian.

Muhaimin mengatakan, penghapusan jabatan gubernur ini dapat mulai dilakukan melalui peniadaan pemilihan gubernur. "Kewenangannya (gubernur) dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Muhaimin.

Tanggapan Jokowi

Presiden Joko Widodo menanggapi soal Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur. Menurut Jokowi, penghapusan jabatan Gubernur memerlukan kajian mendalam.

"Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkuasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh?" ujar Jokowi.

Presiden menjelaskan, jika jabatan gubernur dihapuskan, maka rantai komando atau span of control dari Pemerintah Pusat ke bupati atau wali kota akan terlalu jauh. Meski begitu, Jokowi menyambut baik usulan Muhaimin tersebut.

"Jadi Span of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," kata Jokowi.

Baca juga: Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

10 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

20 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

1 hari lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

1 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

1 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

1 hari lalu

Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

Timnas Amin resmi bubar hari ini. Cak Imin menyoroti soal spirit perubahan.

Baca Selengkapnya