KPK Ungkap Sulitnya Lakukan Pencegahan Korupsi di Pelabuhan

Jumat, 3 Februari 2023 16:15 WIB

ilustrasi pelabuhan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan sulitnya pencegahan korupsi di pelabuhan. Penyebabnya, kata dia, adalah karena banyaknya entitas yang hidup dan memiliki kepentingan di sana.

Pahala mengatakan entitas yang hidup di pelabuhan tersebut terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta. Setidaknya, dia menemukan ada 16 entitas yang menjalani pekerjaannya di pelabuhan.

“Banyaknya entitas yang hidup tersebut tentu akan mempengaruhi proses lalu lintas barang di pelabuhan,” kata dia pada Kamis 2 Februari 2023.

Sehingga, Pahala mengatakan salah satu dampak dari banyaknya entitas di pelabuhan adalah lambannya proses administrasi barang di pelabuhan. Ia menjelaskan barang yang hendak masuk harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain dan akan memakan waktu lama.

“Misalnya, barang baru selesai periksa karantina, periksa lagi bea cukai. Lalu periksa lagi imigrasi. Kontainer turun udah 11 kali dipindah-pindahin,” ujar dia saat ditemui Tempo di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Advertising
Advertising

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, KPK Ajak Semua Pemangku Kepentingan Kolaborasi

Padahal, Pahala mengungkapkan hal tersebut tidak terjadi di negara-negara lain. Ia menjelaskan di negara lain hanya satu lembaga saja yang berwenang mengurus segala permasalahan di pelabuhan.

“Di negara-negara Eropa misalnya yang mengurusi keluar masuk barang hanya otoritas pelabuhan saja. Di Indonesia setidaknya ada 16 entitas yang hidup,” ujar dia.

Pahala menyebut rumitnya perizinan di pelabuhan tersebut akan membuka potensi terjadinya perilaku koruptif. Misalnya saja, kata dia, pungutan liar kepada truk yang hendak membawa barang dari pelabuhan.

“Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ,” kata Pahala.

Berangkat dari hal itu, Pahala mengatakan pemerintah menggandeng KPK beserta beberapa lembaga dan kementerian lain dikoordinir melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Dia mengatakan Stranas-PK mencanangkan reformasi pelabuhan melalui program Jaga Pelabuhan

“Jadi nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.

Saat ini, Pahala mengatakan sudah ada 14 pelabuhan di Indonesia yang sudah terintegrasi dalam program reformasi pelabuhan tersebut. Rencananya, kata dia, di tahun 2023 ini akan ada pelabuhan lain yang akan diikutsertakan dalam program tersebut.

“Sekarang kita baru 14 pelabuhan. Tapi di 2023 ini mau kita kembangkan menjadi 260 pelabuhan,” ujar dia.

Baca juga: KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jawa Timur di Kasus Suap Pengelolaan Dana Hibah

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 menit lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

4 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya