Maraknya Raperda Anti-LGBT, Aktivis HAM Sebut Jadi Tren Jelang Tahun Politik 2024

Reporter

Tika Ayu

Jumat, 3 Februari 2023 08:29 WIB

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia Bivitri Susanti menilai isu anti-LGBT, termasuk soal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ramai digulirkan di beberapa daerah sebagai tren menjelang tahun politik 2024. Hal ini upaya untuk mencari sentimen publik. Namun, kondisi ini berpotensi menambah diskriminasi terhadap LGBT.

Cara itu memiliki pola yang serupa dengan penerapan perda syariah seperti yang pernah diriset oleh Michael Buehler dosen asal SOAS University of London lewat bukunya Politics of Shari'a Law yang terbit tahun 2016. Buehler dalam analisisnya menyebutkan elite politik dalam mobilisasi pemilih atau pendukung dipengaruhi aktivitas keagamaan dengan kondisi persaingan politik yang ketat.

Michael Buehler adalah Dosen Senior Politik Komparatif di Departemen Politik dan Kajian Internasional, SOAS University of London. Ia mengkhususkan diri dalam politik Asia Tenggara yang banyak meneliti soal hubungan negara-masyarakat di tengah demokratisasi dan desentralisasi. Sebelumnya dia mengajar di Columbia University dan Northern Illinois University.

Bivitri menduga peraturan-peraturan yang sentimen dan fanatisme ini sengaja dibikin oleh politikus ke publik lantaran politikus itu tidak mampu membicarakan isu-isu yang lebih subtantif. Sehingga, kata Bivitri, mereka merasa lebih baik membicarakan isu LGBT, ataupun isu lainnya.

"Sengaja dilakukan politikus yang nggak bisa ngomong substansi, dia nggak bisa nggak ngomongin bagaimana pendidikan yang lebih baik. Jadi ngomongin LGBT aja," ucap Bivitri.

Advertising
Advertising

Bivitri menyebut publik perlu menyikapi yang tepat terkait fenomena pemanfaatan isu-isu sentimentil. Tujuannya kata Bivitri, menghindari pemanfaatan partisipasi publik dan masyarakat paham bahwa isu-isu ini digunakan untuk kepentingan politik.

"Fenomena ini mesti dipublikasikan supaya orang sadar bahwa orang-orang itu dipergunakan oleh para politisi yang bersangkutan," ucapnya.

Perda anti-LGBT

Adapun beberapa daerah yang telah menerbitkan Perda dan Ranperda Anti LGBT. Di antaranya Perda Ketenteraman dan Ketertiban tahun 2018 oleh Pemda Pariaman, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) disahkan DPRD Kota Bogor, dan terbaru Ranperda Anti LGBT di Makasar juga di Medan.

Baru-baru ini, DPRD Kota Bandung mewacanakan penyusunan rancangan Perda terkait pencegahan dan larangan LGBT. Wacana ini muncul setelah adanya aspirasi dari sekelompok masyarakat.

Namun, wacana itu mendapat sejumlah penolakan. Beberapa di antaranya dari Jaringan Kerja Antarumat Beragama atau Jakatarub. Kelompok tersebut menilai aturan perda larangan dan pencegahan LGBT ini diskriminatif. Jakatarub akan menyayangkan jika wacana tersebut benar dilaksanakan. “Kalau ini benar terjadi dan diseriuskan, tentu ya Jakatarub menyesalkan. Karena akan menambah lagi perda diskriminatif di Jabar,” kata Koordinator Jakatarub Arfi kepada media, Rabu, 25 Januari 2022.

Adapun berdasarkan catatan Arus Pelangi sebanyak 1840 LGBT menjadi korban diskriminasi dan persekusi dalam rentan waktu 2016-2018. Ditinjau dari pengelompokan sumber diskriminasinya, Arus Pelangi mengungkapkan 20 persen Diskriminasi oleh eksekutif, 16 persen Diskriminasi oleh legislatif, 6 persen diskriminasi oleh penegak hukum dan 8 persen diskriminasi oleh tokoh agama.

Perlunya Kemendagri turun tangan

Dengan banyaknya perda yang berpeluang mendiskriminasi kelompok minoritas, Bivitri berharap Kemendagri bisa melakukan pencegahan meskipun tidak bisa membatalkan. Pencegahan itu, kata dia, dengan menidaklanjuti peraturan diskriminatif tersebut. "Kemendagri bisa mengeluarkan peringatan ke daerah jika Perda dan Ranperda Pemda bersangkutan melanggar konstitusi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Baca: Wacana Perda LGBT di Kota Bandung, Ini Pro dan Kontranya


Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat 3 Februari 2023 pukul 14.53

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

4 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

5 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

6 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

1 hari lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

3 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya