Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Peneliti Sebut Komitmen Pemerintah Lemah

Rabu, 1 Februari 2023 19:10 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 1995 2020

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat angka menjadi 34 poin. Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Totok Dwi Diantoro mengatakan hal tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintah.

“Patut diragukan komitmennya,” kata Totok pada Rabu 1 Februari 2023 saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis.

Totok menilai lemahnya komitmen tersebut dapat terlihat dari sejumlah kebijakan yang kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Salah satunya, kata dia, adalah revisi Undang-Undang KPK yang disahkan pada 2019 lalu.

“Saya melihatnya substansi revisi UU tersebut mendegradasi KPK yang jelas menjadi berpengaruh terhadap komponen penilaian yang menurunkan IPK,” ujar dia.

Padahal, Totok mengatakan KPK memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai KPK lahir dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Advertising
Advertising

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, TII Singgung Lemahnya Penegakan Hukum

“Dan situasi sekarang semakin menggelisahkan. KPK terasa menjadi tidak berbeda kualitasnya dengan kepolisian dan kejaksaan,” kata Totok.

Selain itu, Totok menyoroti fenomena konflik kepentingan di Indonesia sebagai salah satu penyebab merosotnya skor IPK tahun 2022. Ia menilai perlu adanya langkah berani untuk membuat peraturan khusus mengatur fenomena konflik kepentingan.

“Memang regulasi tersebut sudah ada beberapa seperti UU No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Permenpan-RB No. 37/2012. Namun semuanya belum secara tegas mengatur soal konflik kepentingan,” ujarnya.

Suara senada diungkapkan Koordinator Indonesia Memanggil 57+ Mochammad Praswad Nugraha. Ia mengatakan, rendahnya skor tersebut mencerminkan keterpurukan performa pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ia menilai pemerintah secara vulgar memukul mundur kerja pemberantasan korupsi.

“Misalnya saja pemberlakuan revisi UU KPK, tidak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, dan lain sebagainya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Praswad menyebut bahaya bila kondisi keterpurukan pemberantasan korupsi terus dibiarkan. Ia mengatakan hal tersebut akan merusak segala sendi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut akan menjadi faktor yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, merosotnya ekonomi, rusaknya lingkungan, dan lain sebagainya,” kata eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Melorot 4 Poin, TII: Drastis Sejak Reformasi

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya