Ini Profil Organisasi yang Kirim Amicus Curiae ke Sidang Richard Eliezer

Senin, 30 Januari 2023 13:45 WIB

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang replik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 30 Januari 2023. Direktur ICJR Erasmus Napitupulu menilai tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezet tidak konsisten. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengundang perhatian banyak khalayak. Tak terkecuali, kelompok masyarakat sipil yang mengirimkan amicus curiae kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang terdakwa Richard Eliezer.

Adapun pengiriman amicus curiae itu dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap Richard Eliezer yang direkomendasikan sebagai justice collaborator terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Kelompok masyarakat sipil itu terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET dan ELSAM. Berikut Tempo rangkum profil ketiga kelompok masyarakat tersebut

ICJR

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) adalah lembaga penelitian independen yang didirikan pada tahun 2007. ICJR berfokus pada reformasi hukum pidana dan keadilan, dan reformasi hukum secara umum di Indonesia. ICJR berinisiatif dengan memberikan dukungan dalam rangka membangun penghormatan terhadap the Rule of Law dan sekaligus membangun budaya hak asasi manusia yang kuat dalam sistem peradilan pidana.

Advertising
Advertising

ICJR, dikutip dalam laman resminya, memiliki tiga program utama: penelitian dan advokasi, pelatihan, dan litigasi strategis. ICJR telah membangun kapasitas dalam penelitian kebijakan kriminal. ICJR secara aktif berperan besar dalam reformasi kebijakan kriminal di Indonesia. ICJR secara berkala memberikan masukan baik kepada pemerintah maupun parlemen sebagai masukan kebijakan yang diusulkan.

ICJR juga terlibat dalam beberapa kasus litigasi baik litigasi langsung (sebagai pihak yang berperkara) maupun litigasi tidak langsung (amicus curiae/friend of the court). Semua pekerjaan yang dilakukan oleh ICJR ditujukan untuk mendukung kebijakan kriminal di Indonesia agar tetap sejalan dengan perlindungan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kerangka aturan hukum.

PILnet

PILnet adalah organisasi non-pemerintah global yang menciptakan peluang untuk perubahan sosial dengan membuka potensi penuh hukum. Dengan program-program di Eropa & Eurasia, Asia, dan di tingkat global, PILnet bertujuan untuk merebut kembali dan menata kembali peran hukum agar berfungsi untuk kepentingan semua.

PILnet membangun jaringan dan kolaborasi dari kepentingan publik dan pengacara swasta yang memahami bagaimana hukum bekerja ketika melayani kepentingan yang memiliki hak istimewa dan kemudian menggunakan pengetahuan tersebut untuk memperkuat masyarakat sipil dan komunitas yang mereka layani.

PILnet, dikutip dari laman resminya, diklaim tidak hanya memperoleh bantuan hukum berkualitas tinggi dan gratis untuk organisasi masyarakat sipil ketika mereka sangat membutuhkannya, tetapi juga membantu organisasi untuk memanfaatkan berbagai keahlian hukum khusus yang dapat diberikan oleh pengacara perusahaan, termasuk terhadap yang sedang berlangsung, atau bahkan belum- yang harus ditentukan, tantangan.


ELSAM

Sejak berdiri pada 15 Agustus 1993, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) telah mengembangkan strategi untuk menggabungkan metode kerja organisasi think tank dan advokasi hak asasi manusia (HAM), dalam operasionalnya, begitu tulis Elsam dalam laman resminya.

Karakter inilah yang membuat ELSAM unik dibandingkan dengan organisasi HAM sejenis di Indonesia, dengan dua fokus utama: studi menggunakan pendekatan berbasis hak, dan melakukan advokasi kebijakan. ELSAM berupaya untuk terus mendorong hadirnya kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia.

Pembentukan ELSAM dimaksudkan untuk mencapai visi: Terciptanya masyarakat dan negara Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia. Sementara misinya adalah menjadi organisasi non pemerintah yang memperjuangkan hak asasi manusia, baik hak sipil-politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya secara tak-terpisahkan. ELSAM bertujuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai hak asasi manusia, keadilan dan demokrasi, baik dalam rumusan hukum maupun dalam pelaksanaannya.

Baca: Mahfud Md Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan, tapi Ingatkan Tetap Sportif

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

5 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

20 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

20 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

25 hari lalu

PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

26 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Pertimbangkan 14 Amicus Curiae untuk Putuskan Sengketa Pilpres

26 hari lalu

Hakim MK Pertimbangkan 14 Amicus Curiae untuk Putuskan Sengketa Pilpres

MK mempertimbangkan 13 amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan sejumlah pihak

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Sengketa Pilpres 2024: Pastikan Putusan MK Tak Bocor hingga Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan

26 hari lalu

Fakta-fakta Sengketa Pilpres 2024: Pastikan Putusan MK Tak Bocor hingga Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan

Hari ini pembacaan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ini beberapa fakta yang menyertainya, termasuk memastikan putusan MK tak bocor sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

27 hari lalu

Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

MK telah menerima 52 amicus curiae terhadap perkara sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya