ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

Editor

Amirullah

Minggu, 29 Januari 2023 12:06 WIB

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Almas Sjafrina mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sarat akan nuansa kepentingan politis. Dia menilai wacana tersebut justru memiliki potensi untuk suburkan oligarki di tingkat desa dan membuat.

Almas mengatakan usulan tersebut tidak relevan serta nihil urgensi terhadap kebutuhan pembenahan desa. Sebab, menurut dia, akar permasalahan di desa berakar dari korupsi dan kesalahan tata kelola yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga, seharusnya legislatif dan eksekutif fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa. Bukan menyambut usulan yang justru memperburuk masalah di desa,” ujar Almas melalui keterangan tertulis, Ahad 29 Januari 2023.

Selain itu, Almas mengatakan kajian ICW menunjukkan korupsi di level desa secara konsisten menunjukkan angka yang tinggi. Ia menyebut sejak tahun 2015 hingga 2021, kasus korupsi di desa menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi yang ditindak dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Almas mengatakan kajian ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut diakomodir oleh pemerintah dan DPR. Pertama, kata dia, adalah membuat iklim demokrasi di desa menjadi tidak sehat dan menyuburkan oligarki desa.

“Belum lagi diperparah dengan fenomena dinasti yang juga kerap muncul dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, seuah desa berpotensi lebih besar dipimpin kelompok yang sama selama bertahun-tahun,” kata Almas.

Kedua, Almas mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak sesuai dengan semangat reformasi yang berusaha melimitasi kekuasaan eksekutif. Memperpanjang masa jabatan kepala desa, kata dia, jelas bertentangan dengan semangat reformasi tersebut.

“Bahkan, dibanding dengan jabatan pejabat publik lainnya yang dari mandat rakyat, kepala desa merupakan yang terpanjang. Sayang, ide perpanjangan tersebut tidak didukung argumentasi jelas dan cenderung bersifat politis,” kata dia.

Terakhir, Almas mengatakan respons positif dari pemerintah dan DPR atas perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menimbulkan preseden buruk sebagai pintu perpanjangan masa jabatan presiden dan anggota legislatif. Ia menjelaskan jika usulan tersebut disahkan, bukan tidak mungkin jabatan lainnya akan diwacanakan untuk diperpanjang.

“Terlebih DPP APDESI yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah mendeklarasikan dukungan periode ketiga untuk Presiden Jokowi,” ujar dia.

Baca: Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Dukung Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

2 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

3 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya