Komnas HAM Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Warga Mimika

Editor

Amirullah

Minggu, 29 Januari 2023 09:48 WIB

Atnike Nova Sigiro menandatangani serah terima Jabatan periode 2022-2027 di Kantor komnas HAM, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya atas putusan terhadap terdakwa Helmanto Fransiskus Dakhi. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai vonis seumur hidup pelaku mutilasi empat warga Mimika tersebut dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Atnike mengatakan putusan tersebut menunjukkan adanya perkembangan terhadap dunia peradilan di Indonesia. Sebab, menurut dia, putusan majelis hakim terebut bersifat objektif dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut.

“Putusan tersebut mencerminkan fakta peristiwa, fakta persidangan, konstruksi hukum, serta nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia, dan kondisi psikologi keluarga korban,” kata Atnike melalui keterangan tertulis, Ahad, 29 Januari 2023.

Selain itu, Atnike menambahkan, putusan tersebut merupakan secercah harapan bagi peradilan militer di Indonesia. Pasalnya, kata dia, vonis tersebut menunjukkan semua orang sama di mata hukum, baik warga sipil ataupun militer.

“Putusan ini juga menunjukkan adanya harapan publik akan tegaknya keadilan hukum di tanah Papua yang semakin membaik,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Atnike mengatakan Komnas HAM juga memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Yudo Margono yang mengabulkan permintaan keluarga korban agar proses pengadilan dipinah ke Jayapura dari Makassar. Hal tersebut, kata dia, memudahkan pihak keluarga selaku pihak pencari keadilan untuk memantau jalannya proses sidang.

“Komnas HAM berharap putusan ini dapat menjadi sinyal langkah maju dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Papua,” kata Atnike.

Pada 22 Agustus 2022 lalu, empat orang warga Mimika, Papua dibunuh dan dimutilasi oleh sembilan orang. Para pelaku tersebut, enam orang diantaranya merupakan anggota TNI Angkatan Darat, sementara tiga orang lain berstatus sebagai warga sipil. Pembunuhan tersebut bermula dari jual beli transaksi senjat api antara para pelaku dengan korban.

Sewaktu kejadian, para korban yang membawa uang tunai senilai Rp 250 juta yang dibungkus plastik hendak membeli senjata api dari para pelaku. Keempat korban pun mengadakan pertemuan dengan para pelaku di lahan kosong dekat perumahan warga di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua. Setelah pertemuan terjadi, para pelaku yang berpura-pura menjual senjata api kemudian membunuh para korban dan memutilasi jasadnya.

Para pelaku kemudian membawa keempat jenazah korban ke Jalan Kosong Lokpong. Setelah itu, para pelaku kemudian memutilasi jenazah keempat korban tersebut di tempat tersebut menggunakan parang. Setelah itu, para pelaku membuang tubuh para korban ke Sungai Pigapu setelah dimasukkan ke dalam enam buah karung.

Baca: 6 Temuan Komnas HAM di Kasus Mutilasi Mimika

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

9 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

12 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

14 hari lalu

Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengaku pernah mentransfer uang ke terdakwa korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Baca Selengkapnya

Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

14 hari lalu

Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Suami Zaskia Gotik menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

14 hari lalu

KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Jaksa KPK akan menghadirkan suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik sebagai saksi dalam sidang korupsi gereja Kingmi Mile 32.

Baca Selengkapnya