5 Poin Utama Nota Pembelaan Ferdy Sambo

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 25 Januari 2023 20:31 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaannya pada Selasa, 14 Januari 2023. Nota pembelaannya tersebut dibacakannya selama sekitar 34 menit.

Sebagaimana dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya, berikut lima poin utama nota pembelaan Sambo yang berjudul “Setitik Harapan di Tengah Sesaknya Pengadilan” tersebut:

  1. Sambo Mengakui Telah Merancang Skenario Palsu

Dalam pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri mengakui telah merancang skenario kematian palsu Brigadir Yosua. Ia menyatakan bahwa tidak terjadi peristiwa tembak-menembak antara Richard Eliezer dan Yosua di rumah dinas Sambo. “Saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak menembak di rumah Duren Tiga,” kata Sambo.

Baca : Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer ke Orang Tua: Maaf Membuat Mama Papa Sedih

  1. Mengaku Tidak Ada Rencana Pembunuhan

Sambo masih bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah merencanakan aksi pembunuhan Brigadir Yosua, melainkan terjadi secara spontan. Hal ini sekaligus membantah atas tuduhan jaksa yang selama ini diterimanya dalam setiap dakwaan dan tuntutan sidang.

"Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi," kata Sambo lagi.

  1. Seluruh Fakta Diklaim Sambo Sudah Disajikan
Advertising
Advertising

Ferdy Sambo juga mengklaim sudah menyampaikan seluruh fakta yang diketahui selama pemeriksaan. Pun dirinya menyatakan telah berusaha untuk mendorong saksi supaya menceritakan segala peristiwa yang terjadi kepada penyidik.

“Termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada pemeriksaan di tingkat penyidikan," ujar Sambo.

  1. Merasa Sumber Penghidupannya Telah Hilang

Imbas dari perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Sambo merasa telah kehilangan sumber penghidupan untuk keluarganya. Tidak lain karena dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," ujar Sambo.

  1. Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab

Pada poin keempat nota pembelaan Sambo, dirinya mengaku telah menyesal akan perbuatan yang telah dilakukannya tersebut sampai menghilangkan nyawa Brigadir Yosua. Dia lantas meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab.

“Keempat, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya,” Ferdy Sambo menerangkan.

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berharap Keringanan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

9 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya