Jokowi Tunjuk Kemhan Kelola Info Intelijen, Fadli Zon: Nggak Masalah Kalau Keinginan Presiden

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 24 Januari 2023 14:40 WIB

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Fadli Zon mengatakan permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengelola informasi intelijen di berbagai instansi tidak menjadi soal. Musababnya, kata dia, sifatnya hanya koordinasi.

“Saya kira ngga ada masalah kalau misalkan itu keinginan Presiden. Dalam arti kan koordinasi, sifatnya. Karena biasanya kan badan intelijen itu langsung kepada Presiden,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut politikus Gerindra itu, permintaan kepada Kementerian Pertahanan untuk mengorkestrasi informasi intelijen yang tersebar di berbagai instansi itu merupakan hak Presiden. Ia menilai Jokowi ingin informasi intelijen yang beragam itu bisa dipadukan di Kementerian Pertahanan. Dia menyebut sistem ini juga diterapkan di sejumlah negara lain.

Adapun Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menilai langkah Presiden Jokowi yang menginginkan Kementerian Pertahanan menjadi koordinator intelijen di Indonesia berpotensi mengancam kebebasan sipil. Selain itu, mereka menilai langkah Jokowi itu melanggar konstitusi karena Kementerian Pertahanan merupakan satu dari tiga kementerian yang tidak bisa diubah maupun dibubarkan.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Bakal Kelola Informasi dari BIN, Prabowo: Perintah Presiden

Advertising
Advertising

Kendati demikian, menurut Fadli, keputusan Jokowi itu tidak melanggar konstitusi. Pasalnya, kata dia, sifat koordinasi yang dimaksud berupa flow of information alias alur informasi. Sehingga, Kementerian Pertahanan tidak mengambil tanggung jawab instansi intelijen sepenuhnya.

“Sifatnya itu koordinatif, ya. Tetap sesuai dengan perundang-undangan. Tapi hal itu saya kira menyangkut masalah flow of information, bagian dari koordinasi. Bukan tanggung jawab sepenuhnya,” kata dia.

Selanjutnya, soal pernyataan Jokowi di acara Kemhan...

<!--more-->

Sebelumnya, Presiden Jokowi memenuhi undangan Prabowo Subianto untuk hadir dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2023. Dalam pertemuan itu, Jokowi memerintahkan Prabowo untuk bisa mengorkestrasi alias memadukan informasi intelijen yang tersebar di berbagai instansi.

"Di dalam saya menyampaikan pentingnya Kemenhan menjadi orkestrator bagi informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki," kata Jokowi usai memberikan arahan dalam rapat yang digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2022.

Jokowi menyebut informasi intelijen yang bakal dipadukan Kementerian Pertahanan berasal dari BIN (Badan Intelijen Negara), Polri, sampai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Semuanya itu harus diorkestrasi sehingga menjadi info yang solid, tiap info itu diberikan ke kita untuk membangun sebuah kebijakan," kata Jokowi singkat.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan pernyataan Presiden Jokowi jelas melanggar UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen negara, dari segi fungsi, struktur tata negara, dan tujuan dari intelijen itu sendiri.

“Pernyataan ini juga akan mengaburkan tata kelola kenegaraan karena Kementerian Pertahanan bukan leading sector dari pengelolaan informasi terkait dengan keamanan negara. Kementerian Pertahanan bukanlah lembaga yang menurut undang-undang sebagai lembaga koordinasi intelijen negara,” kata Julius Ibrani dalam pernyataan tertulis, Ahad, 22 Januari 2023.

Ia menjelaskan, pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 menegaskan Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

Julius mengatakan definisi tersebut menjelaskan fungsi intelijen sebagai bahan perumusan kebijakan dan straegi nasional, yang menstrukturkan hierarki instansi sektoral (TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian/Lembaga) sebagai pengumpul informasi dan fakta, seperti tercantum pada pasal 9, melalui isu dan perspektif sektoral, sehingga dapat dirumuskan secara holistik dan komprehensif oleh koordinator Intelijen, yakni BIN, yang dirinci pada pasal 38.

Perpres Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, menegaskan kembali relasi fungsi dan hierarki tersebut dalam pasal 3, yakni "BIN sebagai koordinator penyelenggara Intelijen Negara bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan.”

“Menempatkan Kementerian Pertahanan di atas BIN jelas melanggar UU No. 17/2011, dan justru terlihat hendak mengutamakan pendekatan sektoral pertahanan yang bernuansa militerisme, dan artinya isu pertahanan membawahi isu hukum, hak asasi manusia, dan lainnya, dan berpotensi semakin menjauhkan kebijakan negara dari supremasi dan kebebasan sipil sebagai mandat reformasi,” ujar Julius.

Ia mengatakan mengubah posisi Kementerian Pertahanan dalam fungsi dan strukur intelijen juga melanggar konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 karena mengubah Kementerian Pertahanan secara ketatanegaraan. Padahal, Kementerian Pertahanan adalah 1 dari 3 Kementerian yang tidak dapat dibubarkan atau diubah Presiden karena diatur langsung oleh konstitusi UUD 45.

“Presiden Jokowi telah merusak fungsi dan struktur intelijen berbasis prinsip dasar sebagaimana UU No. 17/2011, bahkan berpotensi mengubah Kementerian Pertahanan yang artinya melanggar konstitusi. Jangan sampai, pendekatan militerisme yang anti-supremasi sipil jadi basis utama fungsi intelijen ke depannya,” tuturnya.

PBHI juga menegaskan Presiden Jokowi agar tidak mempolitisasi Kementerian Pertahanan melalui perubahan fungsi dan struktur intelijen hanya karena investasi politik melalui Menhan Prabowo. PBHI khawatir ini menjadi ajang peralihan pijakan politik dari parpol pendukung dan seluruh komponennya ke calon penguasa yang baru.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenhan Koordinasikan Intelijen, PBHI: Bisa Ancam Kebebasan Sipil


IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

3 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

4 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

11 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

13 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

13 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

14 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

15 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

16 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

16 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya