PDIP Adukan 2 Media ke Dewan Pers, Minta Pers Tak Boleh Jadi Alat Propaganda Parpol

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Minggu, 22 Januari 2023 06:33 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tiba dalam HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). HUT ke-50 tahun PDI Perjuangan bertemakan Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mengadukan Media Indonesia dan Metro TV kepada Dewan Pers. Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP M. Nurdin mengatakan dewan redaksi dari dua media tersebut disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan maupun anggota partai politik tertentu.

Padahal, kata dia, izin media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai. Oleh sebab itu, Nurdin mengatakan politik pemberitaannya mesti netral, tidak partisan, dan mencerdaskan.

“BBHAR DPP PDI Perjuangan setelah melakukan pertimbangan yang mendalam dan mengundang para pakar pers akhirnya memutuskan untuk mengajukan aduan kepada Dewan Pers terhadap Media Indonesia dan Metro TV,” kata Nurdin dalam keterangannya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Sementara itu, Sekretaris BBHAR PDIP Yanuar P. Wasesa mengatakan pengaduan ini merupakan bagian dari pendidikan politik dan upaya meningkatkan kualitas demokrasi. Dia menyebut PDIP sangat mendukung kebebasan pers.

Yanuar mengatakan media publik tidak boleh jadi alat propaganda partai politik kendati kepemilikannya terafiliasi dengan ketua umum maupun pengurus teras partai tertentu.

Advertising
Advertising

“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, Yanuar menyebut BBHAR PDIP mengusulkan kepada Dewan Pers agar membuat kebijakan maupun regulasi ihwal media massa yang terafiliasi dengan parpol. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas yang memantau pemberitaan demi menjaga independensi pemberitaan di ruang publik.

“Demokrasi akan sehat apabila pers independen, obyektif, dan mengedepankan etika jurnalistik. Dengan demikian campur tangan pemilik media karena vested-interest dengan Parpolnya bisa dihindarkan. Itulah salah satu tujuan gugatan yang kami lakukan," ujarnya.

Laporan pengaduan ini diserahkan kepada Dewan Pers pada Jumat, 20 Januari 2023, kemarin. Yanuar menyebut pengaduan ini mengenai pemberitaan HUT PDIP ke-50 yang digelar di JIExpo pada 10 Januari 2023 lalu.

Adapun Media Indonesia dan Metro TV merupakan bagian dari Media Group yang dipimpin oleh Surya Paloh. Ia juga merupakan Ketua Umum Partai NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.

Baca: NasDem Ungkap Hambatan Safari Anies Baswedan: Izin Dicabut Tanpa Alasan Jelas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

20 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

9 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

11 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

11 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

11 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

11 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

12 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya