Komponen Biaya Haji Alami Perubahan, Eks Dewas BPKH Anggap Kenaikan Bipih 2023 Wajar

Sabtu, 21 Januari 2023 19:54 WIB

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Anggota Dewas BPKH Muhammad Akhyar Adnan angkat bicara soal usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Kenaikan Bipih ini mendapat berbagai respon penolakan karena dinilai memberatkan masyarakat. Namun menurut Akhyar, kenaikan Bipih dirasa wajar jika mempertimbangkan beberapa komponen biaya haji seperti biaya pesawat, hotel, konsumsi yang mulai naik akibat turunnya nilai tukar Riyal Saudi Arabia (RSA) terhadap dolar AS.

"Sampai dengan beban masyair (layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah) yang tahun lalu naik dari SAR1500 menjadi SAR6000, maka kenaikan tersebut menjadi dapat ‘dimaklumi'" ujar Akhyar dalam keterangannya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Dosen Prodi Akuntansi FEB UMY itu menerangkan, BPKH sudah lama membaca dan bahkan mengkaji sustainabilitas (keberlanjutan) dana haji. Intinya, kata dia, bila tidak ada perubahan kebijakan dalam pengelolaan dana haji akan ada ancaman terjadinya Skema Ponzi. Skema ini pernah terjadi pada kasus First Travel yang membuat ribuan masyarakat kehilangan uang untuk berangkat umroh.

"Ketika suatu tahun nanti, subsidi jamaah berangkat harus diambilkan dari setoran jamaah tunggu. Atas dasar ini, sudah sejak beberapa waktu yang lalu BPKH mengajak agar semua pihak menyadari hal ini dan sekaligus mengantisipasi dan melakukan mitigasi," kata Akhyar yang menjadi Anggota Dewas BPKH periode 2017-2022.


Kurangi subsidi

Advertising
Advertising

Untuk mengatasi ancaman Skema Ponzi tersebut, Akhyar menyarankan pemerintah perlu menghitung Bipih secara lebih realistis. Sederhananya, kata dia, dengan mengurangi besaran subsidi untuk jamaah berangkat.

Akhyar menyebut selama ini jamaah berangkat diberikan subsidi besar dengan menggunakan hak milik jamaah tunggu. Namun, Akhyar menyebut usulan BPKH ini selalu ditolak Komisi VIII DPR RI karena tidak menginginkan ada kenaikan Bipih.

"Walau itu (tidak naiknya Bipih) dilakukan secara tidak adil, karena pada hakekatnya besaran subsidi yang dulu ‘dibungkus’ dengan istilah indirect cost, adalah ‘milik’ jamaah tunggu," kata Akhyar.

Sebagai solusi atas polemik kenaikan biaya haji ini, Akhyar menyarankan agar kewajiban berhaji dikembalikan pada persyaratan yang telah diatur dalam agama, yakni pergi berhaji jika mampu. Dengan begitu, setiap jamaah yang hendak pergi haji harus membayar besaran Bipih sesuai dengan nilai yang ditentukan pemerintah.

Dengan cara ini, Akhyar menyebut BPKH tidak perlu pusing-pusing untuk memilah besaran subsidi untuk jamaah berangkat dan jamaah tunggu.

"Semua Nilai Manfaat yang dihasilkan dibagi secara proporsional untuk jamaah haji. Dengan demikian issue tahunan tentang BPIH dan Bipih selesai dengan sendirinya dan tidak perlu diributkan lagi setiap tahun," kata Akhyar.

Solusi lainnya, Akhyar menyebut pemerintah dapat secara berkala menaikan proporsi perbandingan Bipih dengan persentase Nilai Manfaat, dari 70 persen : 30 persen dilakukan perubahan menjadi 75 persen : 25 persen; 80 persen : 20 persen; 85 persen : 15 persen, dan seterusnya.

"Ini memang akan selalu mengundang perdebatan, karena tidak diketahui dasar ilmiah perbandingan 70 persen : 30 persen itu. Seperti tahun 2023 ini saja, berbagai komentar muncul, termasuk dari mereka yang sudah setiap tahun membahas BPIH dan Bipih ini," kata Akhyar.

Baca: Jokowi Naikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Begini Perubahannya

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

15 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

19 jam lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

22 jam lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya