Bareskrim Polri Menunggu Status P21 Berkas Ismail Bolong dari Kejaksaan Agung

Sabtu, 21 Januari 2023 07:30 WIB

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat Aiptu itu diketahui memiliki bisnis tambang batu bara ilegal. Dari aksinya tersebut, Ismail disebut mendapat keuntungan mencapai Rp5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020-Desember 2021. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih menunggu tanggapan dari kejaksaan untuk kelengkapan berkas perkara atau P21 tersangka penambangan batu bara ilegal Ismail Bolong.

“Sampai dengan saat ini Dittipidter Bareskrim Polri masih menunggu jawaban dari JPU terkait kelengkapan berkas perkara P21 dari tersangka IB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Jumat, 20 Januari 2023, dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim berkas perkara Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 10 Januari 2023.

Baca juga: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Ismail Bolong Hari Ini

Kasus tambang ilegal Ismail Bolong bermula dari viral video pengakuan dirinya soal mengawal tambang ilegal di Kalimantan Timur. Saat video tersebut direkam, Ismail masih merupakan anggota kepolisian di Kalimantan Timur. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Advertising
Advertising

Belakangan diketahui video tersebut merupakan video pemeriksaan Divisi Propam Polri yang waktu itu diketuai oleh Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut juga disebut-sebut ditangani oleh eks Karo Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan.

Agus Andrianto yang namanya disebut-sebut dalam video tersebut membantah ia menerima uang dari Ismail Bolong. Belakangan, Ismail mengaku ditekan oleh Hendra Kurniawan soal testimoni terhadap Kabareskrim tersebut.

Meski begitu, Hendra Kurniawan membantah menekan Ismail Bolong untuk membuat video testimoni terhadap Kabareskrim. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Hendra Kurniawan.

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus tambang ilegal tersebut. Adapun tiga orang tersebut adalah Ismail Bolong dan dua tersangka lain berinisial BP dan RP.

Baca juga: Berkas Ismail Bolong Cs Dikembalikan ke Penyidik, Aktivis: Jangan Masalah Perizinan Tambang Saja

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

4 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

12 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

13 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

14 hari lalu

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

16 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya