Disebut Kejaksaan Agung Intervensi Tuntutan Richard Eliezer, LPSK: Kami Hanya Merekomendasikan

Editor

Febriyan

Kamis, 19 Januari 2023 18:27 WIB

Terdakwa Richard Eliezer menangis saat mendengar tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. Richard Eliezer menangis setelah mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepadanya. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah telah melakukan intervensi terkait tuntutan terhadap terdaka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Tudingan intervensi tersebut datang dari pihak Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan lembaganya hanya melaksanakan Pasal 10A ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Menurutnya, LPSK hanya memberikan rekomendasi kepada jaksa perihal status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dan permohonan keringanan vonis hukumannya.

"Kami hanya merekomendasikan sesuai undang-undang perlindungan Saksi dan Korban. Jadi bukan intervensi, sifatnya hanya rekomendasi," kata Susi saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia menjelaskan berdasarkan Pasal 10A ayat 3 UU Perlindungan Saksi dan Korban ada aturan yang membahas keringanan hukuman bagi justice collaborator. Kemudian dalam Pasal 4, Susi menegaskan terdapat perintah agar LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa.

"Intinya LPSK melaksanakan kewajiban di dalam peraturan perundang-undangan," ujar Susi.

Advertising
Advertising

Susi juga menyatakan pihaknya tetap menghormati tuntutan yang diajukan terhadap Richard Eliezer.

"LPSK juga menghormati kok apa yang menjadi tuntutan dari Jaksa ya," tutur Susi.

Kejaksaan Agung merasa diintervensi oleh LPSK

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidaan Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan pihaknya tahu apa yang harus dilakukan perihal tuntutan terhadap Richard dan meminta LPSK agar tidak melakukan intervensi.

“Namun saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tahu karena pengalaman, pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu,” kata Fadil dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadil mengatakan penetapan status justice collabolator nantinya akan ditetapkan oleh majelis hakim. Tidak adanya keputusan hakim yang menetapkan Richard sebagai justice collaborator itulah yang membuat kejaksaan kemudian tak menyebutnya dalam tuntutan. Dalam perkara ini, menurut Fadil, LPSK hanya bertugas memberikan rekomendasi.

“LPSK di dalam persidangan tidak dimintai keterangan, dia hanya merekomendasi bahwa ini ada JC. Belum ada penetapan hakim, jadi yang menetapkan JC itu hakim,” ujar Fadil.

Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara

Sidang tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 18 Januari 2023. Jaksa menuntut Richard 12 tahun penjara karena dinilai sebagai salah satu eksekutor Brigadir Yosua.

Tuntutan terhadap Richard itu lebih berat ketimbang tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua lainnya: Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya hanya mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara.

Sementara satu terdakwa lainnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, mendapatkan tuntutan lebih berat dari Richard Eliezer. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dianggap sebagai otak pembunuhan berencana tersebut.

Berita terkait

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

5 jam lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

6 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

6 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

6 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya