Komnas Perempuan Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai

Rabu, 18 Januari 2023 18:50 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyayangkan kasus kekerasan seksual sejumlah remaja di Brebes berakhir dengan jalan damai. Ia menyebut kasus rudapaksa seharusnya dilanjutkan hingga ada hukuman kepada pihak pelaku.

"Sangat disayangkan terutama apabila korban masih di bawah umur. Kasus seperti ini tidak boleh berakhir damai," kata Mariana pada Rabu 18 Januari 2023.

Mariana menyebut alasan mengapa kasus kekerasan seksual tidak boleh berujung damai adalah karena hal itu akan berdampak pada psikologi korban seumur hidup. Sehingga, kata dia, para korban tersebut akan menanggung trauma berkepanjangan yang sulit untuk dipulihkan.

Baca juga: Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

"Terlebih bila korban masih belum memasuki masa dewasa yang mana kondisi psikologis masih sangat rentan," kata dia melalui pesan tertulis.

Advertising
Advertising

Mariana mengatakan budaya yang berlaku di tengah masyarakat di Indonesia cenderung merugikan posisi wanita korban perkosaan. Sebab, kata dia, wanita korban kekerasan seksual cenderung mendapat stigma negatif dari masyarakat sementara pelakunya cenderung aman dari stigma di masyarakat.

"Korban kekerasan seksual seringkali dipersepsikan sebagai sedang sial, sebagai aib yang tidak perlu dibahas berkepanjangan, atau bahkan malah disalahkan. Tentu ini akan membebani psikologis korban,” kata Mariana.

Oleh sebab itulah, Mariana meminta agar kasus pemerkosaan tersebut dilanjutkan dengan pelaporan warga sekitar kepada pihak yang berwenang. Ia mengatakan meski korban tidak melaporkan kepada pihak berwajib, laporan warga tetap bisa ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebelumnya, enam remaja perempuan di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami pemerkosaan oleh 15 pria. Kasus tersebut bermula saat dua pelaku menjemput para korban pada malam hari dari rumah mereka. Enam remaja itu dibawa ke rumah kosong yang didalamnya sudah terdapa pelaku lain.

Keenam korban tersebut kemudian dipaksa untuk menenggak minuman keras oplosan hingga mereka kehilangan kesadaran. Setelah itu, para pelaku melaksanakan aksi bejat mereka dengan memperkosa keenam korban tersebut secara bergantian. Keesokan harinya, para korban yang telah dipulangkan kemudian mengadu kepada para orang tua mereka.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu di kantor kepala desa setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Hasilnya, kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk mengakhiri perkara tersebut dengan jalan damai setelah ada kesepakatan membayar sejumlah uang.

Baca juga: Ini Pentingnya Visum bagi Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Tak Dilakukan Putri Chandrawati?

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

6 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

8 hari lalu

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

17 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

18 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

20 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

24 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya