Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka, Deni Indrayana: Politik Uang Tetap Ada

Rabu, 18 Januari 2023 11:08 WIB

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup dan terbuka semakin panas. Hari ini, sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materil Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Namun terpaksa ditunda setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan surat yang berisi permohonan agar sidang dilakukan secara tatap muka atau luring.

“Pagi tadi MK dalam rapat permusyawaratan hakim telah mengabulkan permohonan DPR untuk sidang secara luring,” kata Ketua MK Anwar Usman melalui siaran Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa, 17 Januari 2023.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup maupun proporsional terbuka tetap berpotensi adanya politik uang.

"Sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka, itu potensi politik uang tetap ada," kata Denny dalam sebuah webinar secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih jauh, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menilai persoalan politik uang bukan terletak pada sistem yang diterapkan oleh negara atau penyelenggara pemilu, melainkan terkait penegakan hukum yang tidak berjalan.

Advertising
Advertising

Menurut dia, politik uang maupun politik curang masih marak terjadi saat pesta demokrasi berlangsung. Hal itu terjadi karena tidak adanya sanksi tegas misalnya diskualifikasi pasangan calon, denda hingga pemenjaraan.

Denny mengaku berani berbicara demikian, karena memiliki pengalaman saat maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan berpasangan dengan Difriadi Darjat.

Dalam paparannya, Denny juga menyampaikan hasil penanganan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilaporkan Bawaslu RI. Tercatat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 1.475 pelanggaran hukum lainnya, dan 2.578 bukan pelanggaran.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung soal fenomena politik uang yang terjadi dalam pemilu di Indonesia yang dikutip dari rumahpemilu.org. Hasilnya, jumlah pemilih yang terlibat politik uang pada Pemilu 2019 di kisaran 19,4 persen hingga 33,1 persen.

"Saya mengkhawatirkan lebih besar dari itu. Namun, setidaknya data rumahpemilu.org menguatkan argumentasi kami bahwa penegakan hukum ini yang bermasalah," kata Denny.

Bermula adanya gugatan uji materiil

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini diajukan ke MK pada akhir November 2022. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Selanjutnya: penggugat menilai pemilu akan diwarnai caleg pragmatis...
<!--more-->

Pemohon menilai sistem proporsional terbuka membuat pemilu diwarnai oleh calon legislatif pragmatis.

"Pemohon selaku pengurus parpol, berlakunya norma pasal a quo berupa sistem proporsional berbasis suara terbanyak ini telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya modal 'populer dan menjual diri' tanpa ikatan dengan ideologi dan struktur parpol," kata pemohon dalam salinan permohonan yang dilansir laman MK.

Mereka juga menilai sistem proporsional terbuka melahirkan liberalisme politik antar caleg. Mereka menilai, dalam pemilu seharusnya persaingan terjadi antar partai politik, bukan antar caleg.

"Padahal seharusnya kompetisi terjadi antar parpol di arena pemilu sebab peserta pemilu adalah parpol, bukan individu sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan Pasal 22E ayat 3 UUD 1945," kata mereka.

Ada dua kubu

Belakangan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan ikut masuk sebagai pihak terkait. Dia menyatakan pihaknya mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Partai Buruh pun mendukung ide tersebut namun dengan syarat daftar caleg yang ditetapkan partai politik tetap diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, sebanyak 8 partai politik parlemen menolak gagasan Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Delapan partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat.

Ke delapan parpol ini menilai penggunaan sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Pasalnya, dalam sistem tersebut, masyarakat tak lagi dilibatkan untuk memilih secara langsung siapa-siapa saja wakil mereka yang akan duduk di gedung parlemen.

Delapan partai di DPR ini menginginkan pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. Ada juga partai di luar DPR, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menginginkan sistem proporsional terbuka.

Ima Dini Shafira / ANTARA

Baca:
Sidang Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka Ditunda, DPR Minta Dilakukan Secara Luring

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

13 menit lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya