Tangisan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arif Rachman Menjelang Sidang Tuntutan, Apa Artinya?
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 16 Januari 2023 08:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Pekan depan kelima terdakwa akan segera menghadapi sidang tuntutan jaksa. Jelang sidang tuntutan, ketiga terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Arif Rachman Arifin menangis.
Ketiganya menangis saat di sidang dengan alasan berbeda. Berikut rangkuman tangisan Sambo, Putri, dan Arif dalam sidang beberapa hari terakhir.
1. Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo menangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Tangisan itu sebagai penyesalan Sambo eks Kadiv Propam Polri terhadap kehancuran kariernya di kepolisian.
Sambo mengatakan dirinya merupakan penerima Bintang Bhayangkara Pratama. Sambil menangis, dia mengaku malu lantaran perjalanan kariernya harus berhenti karena kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini,” kata Sambo sambil menangis dalam persidangan.
Baca: Bolak-balik Ferdy Sambo Disebut Menangis, Termasuk Saat Memeluk Fadil Imran Kapolda Metro Jaya
2. Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi juga menangis dalam persidangan pekan ini saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di PN Jaksel, Rabu, 11 Januari 2023. Air mata istri Ferdy Sambo itu terurai saat menceritakan detik-detik Brigadir J melakukan pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Bahkan Majelis Hakim sempat meminta Putri agar tidak menangis saat memberi keterangan. “Udah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak.
3. Arif Rachman Arifin
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga menangis dalam sidang pekan ini. Arif menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2023.
Eks anak buah Sambo ini menangis karena takut mengalami nasib yang sama seperti Brigadir J jika berkata jujur. Bahkan istrinya juga mengingatkan hal itu saat datang membesuk. Sang istri takut Sambo marah jika Arif berterus terang selama persidangan.
“Rasa takut itu besar Yang Mulia. Kemarin ketika saya menceritakan yang berbeda dengan Pak Ferdy Sambo saja, terus terang keluarga saya takut. Istri saya saja sampai bilang ketika Pak anak-anak…,” cerita Arif sempat terhenti untuk menangis menyeka air matanya dengan sapu tangan.
“Bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh, katanya, gimana saya tidak kepikiran Yang Mulia,” kata Arif.
Pada saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022 lalu, Arif Rachman Arifin juga menangis. Sama seperti Sambo, saat itu eks Wakeden B Ropaminal Divpropam Polri ini menangisi nasib kariernya itu. Arif menjelaskan ia sudah dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia pun mengaku sedih dan menangis.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Tangis Ferdy Sambo Saat Cerita Kariernya yang Hancur hingga Soal Anaknya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.