Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Masyarakat Tidak Gunakan Agama Sebagai Alat Kepentingan Politik

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 14 Januari 2023 14:04 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji tahun 1443H/2022M. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan orang yang terus berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan tidak akan menggunakan agama sebagai alat untuk kepentingan politik. Orang seperti itu, kata dia, juga tidak akan menjadikan tempat ibadah untuk berkegiatan politik praktis dan memecah belah sesama.

"Jika kita selalu ingat dan merasa dekat dengan Tuhan, kita tidak akan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian," kata dia dalam acara Deklarasi Damai Umat Beragama seperti dikutip dalam keterangannya, pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Dalam deklarasi yang dibacakan pendakwah Habib Husein Jakfar Al Hadar tersebut para tokoh agama bersama ASN Kementerian Agama menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah Jadi 221.000, Tidak Ada Batasan Usia

Dalam acara yang disertai Jalan sehat Kerukunan itu, Menag Yaqut juga mengajak masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk terus merawat kerukunan, menghargai perbedaan, dan menghindari perpecahan.

Advertising
Advertising

"Mari hargai perbedaan dan hindari perpecahan," kata Yaqut.

Yaqut juga berpesan tentang pentingnya terus mendekatkan diri kepada Tuhan. Menurutnya setiap agama pasti mengajarkan pentingnya mendekatkan diri pada Tuhan dan itu akan menentramkan hati.

"Kita semua hari ini berkumpul, tidak ada yang sama, semua berbeda. Ini menunjukkan bahwa Tuhan menginginkan kita berbeda-besa. Kita diciptakan berbeda-beda. Diciptakan untuk tidak sama, tujuannya agar kita bersatu. Yang sama tidak perlu dibedakan, yang beda tidak perlu disamakan," ujar Yaqut.

Baca juga: PPKM Dicabut, Menag Bilang Kapasitas Rumah Ibadah Kini 100 Persen

Berita terkait

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

3 hari lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

15 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya