Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

Sabtu, 14 Januari 2023 09:59 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut lembaganya menerima 403 permohonan perlindungan yang diajukan oleh aparat penegak hukum pada 2022. Sebanyak 319 laporan atau mayoritas berasal dari institusi Polri.

Hasto menyebut kenaikan jumlah permohonan perlindungan dari kepolisian ini meningkat sebanyak 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kasus yang banyak (dilaporkan aparat kepolisian ke LPSK) itu kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca juga: LPSK Bantah Tanyakan Hubungan Spesial Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua

Hasto menjelaskan kenaikan permohonan perlindungan dari polisi bukan karena faktor kasus Brigadir Yosua. Menurut dia, sejak dulu institusi kepolisian memang paling banyak memberikan rekomendasi agar ada perlindungan terhadap saksi dan korban yang dirasa perlu dilindungi LPSK.

Advertising
Advertising

"Sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan baik dengan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan," kata Hasto.

Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat 232 Persen

Pada 2022, LPSK mengalami peningkatan jumlah penerimaan laporan dari masyarakat hingga 232 persen atau menjadi 7.777 laporan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 2.341 laporan. Komisioner LPSK Achmadi menyebut kenaikan pesat ini karena masifnya publikasi tentang keberhasilan LPSK melindungi saksi.

"Sejak beberapa tahun lalu, kami sudah menduga dalam dua-tiga tahun mendatang permohonan bisa naik tiga hingga kali lipat. Itu setelah diskusi panjang dengan pimpinan," ujar Achmadi.

Achmadi menjelaskan, dari 7.777 permohonan yang diajukan, sebanyak 1.673 permohonan ditolak karena berkas permohonan yang tidak lengkap. Permohonan itu tak lengkap, kata Achmadi, karena berasal dari pihak yang bukan saksi, korban, pelapor, ahli, atau saksi pelaku secara langsung.

Achmadi menyebut ribuan laporan itu masuk ke LPSK melalui surat, datang langsung, dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

"Kenaikan jumlah pengaduan datang langsung ke LPSK pada 2022 tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 di 2022 yang cukup stabil," kata Achmadi.

Komisioner yang dulunya menjabat sebagai polisi ini menjelaskan, mayoritas masyarakat yang meminta bantuan ke LPSK karena menjadi korban kasus pencucian uang, tindak pidana lain, pelanggaran HAM berat, hingga kekerasan seksual terhadap anak. Achmadi menyebut kasus pencucian uang melejit pesat dari hanya 8 laporan di 2021, pada 2022 menjadi 3.725 laporan.

Meningkatkan kategori laporan itu karena terkuaknya kasus investasi ilegal atau robot trading. Sementara jumlah korban kategori terorisme mengalami penurunan dari 527 kasus pada 2021 menjadi 91 kasus di 2022.

"Penurunan jumlah pemohon hingga 83 persen dilatarbelakangi telah habis masa korban terorisme masa lalu untuk mengajukan kompensasi kepada LPSK," kata Achmadi.

Baca juga: LPSK Ungkap Awal Keraguan Soal Laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

19 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

21 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya