Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

Kamis, 12 Januari 2023 18:04 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya. Ia menyebut hal itu dilakukan guna memenuhi janji politik yang dikemukakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut pada tahun 2014 lalu.

Ismail mengatakan pengakuan tersebut tidaklah memberikan dampak yang berarti bagi para korban terutama pemenuhan tuntutan keadilan. Ia menambahkan pengakuan tersebut hanya menguntungkan secara politis bagi pihak pemerintah.

“Jadi ini hanya pernak-pernik dari kampanye politiknya pada tahun 2014 saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden,” ujar Ismail pada Kamis 12 Januari 2023.

Dalam argumentasinya, Ismail mengatakan ada beberapa hal yang dia nilai bisa menguatkan pendapatnya tersebut. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah masa kerja yang kurang dari lima bulan, memiliki komposisi anggota yang kontroversial, serta tidak memiliki metode kerja yang jelas.

“Jadi mustahil bagi mereka menelurkan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan bagi para korban,” kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, Ismail berpendapat pengakuan tersebut hanya memberikan legitimasi penyelesaian kasus HAM berat tanpa menyentuh kepada akar permasalahan. Ia menyebut hal tersebut dapat memberikan legitimasi pemerintah untuk memberikan kompensasi pada para korban tanpa mengetahui siapa pelaku pelanggaran yang sesungguhnya.

SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM,” ujar dia.

Ismail juga mengatakan SETARA Institute menilai Tim PPHAM juga sengaja didesain agar melahirkan kontradiksi dalam diskursus penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal tersebut, kata dia, adalah tindakan menempuh penyelesaian pelanggaran HAM berat tanpa adanya pengusutan secara jalur yudisial.

“Di sini lah kecerdikanJokowi dalam merespon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM yang mana akan menjadi refrensi bagi sisa masa pemerintahannya atau bahkan presiden selanjutnya,” ujar dia.

Pada Rabu 11 Januari 2023, Presiden Jokowi menerima laporan dan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran (TPP) HAM Berat Masa Lalu. Setelah menerima laporan tersebut, Prsiden Jokowi mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah lama terjadi.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari (tim) PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Adapun kasus-kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Lalu ada kasus Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.

Baca: Bantah NasDem Tak Sejalan dengan Jokowi, Gus Choi: Hanya Beda Pandangan soal Capres

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

49 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya