Hari Ini 2 Tahun Lalu, Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Renggut 62 Korban Jiwa
Reporter
Naomy Ayu Nugraheni
Editor
S. Dian Andryanto
Rabu, 11 Januari 2023 11:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 9 Januari 2021, sebuah kecelakaan pesawat tragis terjadi di perairan Kepulauan Seribu. Pesawat tersebut beridentitas Sriwijaya Air SJ 182 yang membawa 62 orang yang terdiri atas 12 awak kabin, 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak, dan 3 bayi. Dalam kecelakaan ini, tidak ada satu pun penumpang yang selamat.
Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 berawal pada 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB yang dinyatakan hilang. Kabar ini tersiar setelah pesawat jenis Boeing 737-500 itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36. Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak diperkirakan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Baca: 27 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Terima Kompensasi, Ini Kilas Bali Kecelakaan
Dilansir berbagai sunber, pada 14.37, pesawat terbang pada ketinggian 1.700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach Terminal Control Area. Pada 14.37, pesawat diizinkan untuk naik ke ketinggian 29.000 kaki. Namun, pesawat keluar jalur menuju ke barat laut, jalur yang tidak mengarah ke tujuan semestinya. Pihak Air Traffic Control (ATC) menanyakan ke pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat hilang dari radar.
Setelah itu, manajer operator bergegas melaksanakan koordinasi dengan Basarnas, bandara tujuan, dan instansi terkait. Melansir Flightradar24.com, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 anjlok ke sepuluh ribu kaki dalam satu menit setelah empat menit setelah lepas landas. Kontak terakhirnya dengan pemandu lalu lintas udara adalah pada pukul 14.40 WIB. Pesawat dilaporkan menukik ke Laut Jawa.
Sejumlah barang ditemukan di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Barang-barang yang ditemukan berupa puing-puing pesawat, potongan pakaian, barang elektronik, dan beberapa kabel.
Selain itu, bahan bakar pesawat juga dilaporkan di sejumlah lokasi. Dalam rangka pencarian korban, Pemerintah menggandeng sejumlah pihak, seperti Basarnas, TNI, Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bantuan dari National Trasnportation Safety Board atau Badan Keselamatan Amerika Serikta turut membantu dalam proses pencarian korban. Sampai hari ini, penyebab kecelakaan masih diinvestigasi oleh KNKT.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: 4 Fakta Perkembangan Baru Investagsi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.