MA Tolak Kasasi Terpidana Mati Herry Wirawan, Menteri PPPA: Keadilan Bagi Korban

Senin, 9 Januari 2023 20:35 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Herry Wirawan terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santri.

Putusan tersebut diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat. “Kami atas nama Kementerian PPPA menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW (Herry Wirawan)," kata Bintang, dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Bintang mengikuti rapat koordinasi atas putusan perkara Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung hari ini, Senin, 9 Januari 2023. Rapat koordinasi difasilitasi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.

"Kementerian PPPA mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mendapat mandat dari negara melakukan koordinasi lintas sektoral berkala untuk pencegahan," kata Bintang.

Baca juga: Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Advertising
Advertising

Ia mengatakan harapannya agar kasus Herry Wirawan tersebut bisa menjadi acuan dalam penanganan kasus lainnya. Menteri PPPA memuji penanganan kasus tersebut yang melibatkan kolaborasi banyak pihak mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan, hingga putusan pengadilan.

"Kami mengapresiasi kerja keras Pak Kajati langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban," kata Bintang.

Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, putusan MA tersebut dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadi contoh agar negara tidak ragu memberikan hukuman maksimal pada pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Diharapkan kasus ini menjadi sebuah preseden agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak, yang seharusnya mereka menjadi pemilik masa depan bangsa ini dengan psikologi yang baik dan maksimal,” kata dia, dalam keterangannya.

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi siap menindaklanjuti hasil penyitaan dan pelelangan aset terpidana mati Herry Wirawan. “Kami siap melaporkan pelimpahan aset yang nanti dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara di Pemprov Jabar," kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, uang yang diperoleh dari penyitaan dan lelang akan dipergunakan untuk membiayai para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban. “Uang negara itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan para korban yang harus kita bersamai baik secara fisik, psikologis, maupun eksistensi kesehariannya," ujar dia.

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi melalui dinas terkait akan menyiapkan perlindungan pada anak-anak yang lahir dari korban terpidana.

“Kami siap karena punya pengalaman melakukan pendampingan pendidikan kepada bayi-bayi di tempat-tempat yang sudah kami tentukan. Sampai suatu hari jika mereka sudah siap secara usia dan mental tentulah opsi-opsi dibersamai oleh ibu kandungnya pasti akan kami jadikan prioritas nomor satu dalam keputusan akhirnya," kata dia.

Sebelumnya, Permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung atau MA. Herry tetap divonis mati sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Di tingkat pengadilan negeri, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup.

Putusan MA tersebut ditetapkan Hakim Agung yang dipimpin Sri Murwahyuni. "Amar putusan: ditolak," demikian bunyi putusan kasasi dilansir website MA, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

10 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

12 jam lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

5 hari lalu

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

6 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

10 hari lalu

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

11 hari lalu

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

11 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya