Menaker Wajibkan Perusahaan Terapkan Perppu Cipta Kerja

Editor

Febriyan

Minggu, 8 Januari 2023 11:34 WIB

Seorang massa aksi menunjukan poster saat mengikuti aksi blokir Jalan Nasional dan Kawasan Industri di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPPU. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan agar perusahaan menerapkan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal sebagai Perppu Cipta Kerja. Hal ini untuk menjawab ketidakpuasan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan substansi Perppu Cipta Kerja.

"Ini kan Undang-Undang mengikat seluruh warga negara, Perppu akan oleh disetujui DPR, maka UU akan mengikat seluruh bangsa dan ini sebenarnya mempertemukan dua kepentingan, baik kepentingan pengusaha maupun buruh," ujar Ida saat ditemui di kawasan Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Januari 2023.

Bantah tak libatkan pengusaha

Soal tudingan bahwa pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan Perppu Cipta Kerja, Ida membantahnya. Politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengatakan Kementrian Ketenagakerjaan sudah melibatkan semua stakeholder (pemangku kepentingan) hingga melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi dari pengusaha maupun serikat pekerja dan serikat buruh.

"Semuanya ada dan itu dilakukan secara terbuka di beberapa tempat di seluruh Indonesia," kata Ida.

Perppu Cipta Kerja dinilai justru membut ketidakpastian hukum

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut ketidakpuasan terhadap Perppu Cipta Kerja juga muncul dari kalangan pengusaha. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Apindo mengaku tak ikut dilibatkan dalam pembuatan aturan ini.

Advertising
Advertising

Padahal, Isnur menyebut alasan pemerintah buru-buru menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor.

Aturan itu dinilai menimbulkan ketegangan antara pekerja dengan pengusaha. Bahkan, Isnur menyebut YLBHI pernah mendampingi buruh membuat kesepakatan dengan pengusaha untuk tidak menggunakan aturan tersebut.

"Jadi pertanyaannya ini (Perppu Cipta Kerja) dibuat untuk siapa? Kelompok siapa yang diuntungkan dari sini? Bagi masyarakat luas ini sangat merugikan, sangat merusak. Bahkan bagi pengusaha mereka tidak puas, merasa tidak dilibatkan," kata Isnur.

Pemerintah dinilai membuat kekacauan tata negara

Isnur menerangkan dari seluruh rangkaian rencana pemerintah menggunakan metode Omnibus Law, kemudian pembentukan UU Cipta Kerja, putusan MK soal inkonstitusional bersyarat, hingga penerbitan Perppu, justru menimbulkan ketidakpastian di iklim investasi Indonesia. Isnur menyebut justru pemerintah yang sejak awal menciptakan kekacauan dalam tata negara.

"Omnibus Law tidak ada dasar hukumnya dan baru dibuat setelah MK memutus inkonstitusional. Pemerintah kemudian buat stempel dengan merevisi UU Tata Cara pembentukan perundang-undangan. Itu kan artinya membuat sesuatu yang dasar hukumnya ga ada, ga jelas, sehingga timbul ketidakpastian hukum," Isnur.

Perppu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Perppu tersebut secara sekilas substansinya sangat mirip dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional terbatas oleh MK. Jokowi beralasan pembuatan Perppu tersebut untuk menjawab tantangan ekonomi Indonesia ke depannya yang diperkirakan masih akan dipengaruhi ketidakpastian situasi ekonomi global.

Berita terkait

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

21 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

1 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

1 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

2 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

2 jam lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

3 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

3 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya