Pengamat Politik Unpad: Tahun Politik, 3 Profesi Dibutuhkan Partai Politik Termasuk Buzzer

Selasa, 3 Januari 2023 10:40 WIB

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah) memberikan bingkai nomor urut kepada Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (tengah) disaksikan pimpinan partai politik saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Di tahun politik 2023 ini, berbagai rangkaian tahapan untuk menuju ke pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 mendatang mulai dilancarkan. Mulai dari penentuan partai politik (parpol) yang lolos ikut pemilu, hingga persiapan kampanye pun mulai ramai dilakukan, bahkan sejak tahun kemarin.

Mudiyati Rahmatunnisa, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) mengungkapkan tahapan yang paling ramai dalam rangkaian pemilu adalah kampanye. Walaupun ada waktu tersendiri untuk pelaksanaannya, namun jika memahami prosesnya, maka tahapan penting ini dapat dilakukan oleh siapa pun jauh sebelum pendaftaran calon peserta pemilihan.

“Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, jadi sudah dimulai proses kampanye itu oleh siapa pun. Tidak cuma kandidat, tim sukses, atau partai politik, tetapi sekarang karena kemajuan teknologi juga ya, sekarang itu profesi yang kemudian bisa membantu aktivitas kampanye juga sudah menjadi profesi yang umum kita temui ya,” kata Mudiyati kepada tempo.co, Ahad 1 Januari 2023.

Ada beberapa profesi yang dimaksud Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad ini. Di antaranya adalah tim kampanye profesional, sukarelawan, dan buzzer politik.

Baca: Deretan Figur Sentral dari 18 Partai Politik dalam Persaingan Pemilu 2024

Advertising
Advertising

Professional Campaigners

Baik di Indonesia maupun di luar negeri, menurut Mudi, banyak professional campaigner yang dipekerjakan oleh partai politik. Pekerjaan mereka tidak lain adalah membantu parpol dalam proses kampanye mereka untuk mencari suara agar menang dalam pemilihan. Namun perlu diingat bahwa professional campaigners ini berbeda dengan tim sukses.

Tenaga profesional seperti ini banyak dicari oleh para kandidat atau parpol yang akan maju dalam pemilihan, khususnya pada tahun politik seperti saat ini. Mereka ditunjuk untuk menyusun strategi dalam kampanye, menentukan bentuk komunikasi politik apa yang akan digunakan, hingga menyesuaikan target khalayak agar khalayak dapat percaya dan memilih mereka dalam pemilu.

Volunteer

Selain tenaga profesional, di Indonesia juga banyak orang-orang yang dengan sukarela meluangkan waktu mereka untuk mendukung jagoan mereka dalam pemilu. Volunteer ini biasanya adalah mereka yang memang sudah loyal pada satu kubu tertentu dan ingin mendukung jagoannya agar menang.

Volunteer kampanye umumnya memberikan dukungan positif dalam setiap kegiatan kampanye yang dilakukan jagoannya. Dukungan ini dapat dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Yang biasanya dilakukan oleh sukarelawan di media sosial untuk mendukung pilihannya adalah dengan berkomentar pada postingan jagoannya.

Ada juga yang kemudian membagikan postingan partai atau kandidat pilihannya dengan kalimat promosi, bahkan ada pula yang dengan sengaja membuat akun-akun khusus untuk mendukung kubu pilihannya. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi parpol yang didukungnya, sebab mereka jadi memiliki pendukung yang siap mempromosikan mereka tanpa mengeluarkan biaya.

Buzzer politik

Buzzer adalah orang-orang yang dibayar untuk mempromosikan suatu produk atau kegiatan. Tentunya buzzer politik memiliki peran dalam membantu parpol dalam mengampanyekan kandidat mereka agar masyarakat memilih, atau setidaknya mengenal calon yang mereka bawa.

Umumnya, buzzer melakukan pekerjaan mereka di media sosial, baik itu di TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, maupun platform lainnya. Mereka dituntut untuk membuat akun serta konten-konten yang menarik untuk mengajak audiensnya agar memberikan suara kepada kandidat yang mempekerjakannya.

Menurut Mudiyati, ketiga profesi tersebut tidaklah selalu digunakan para peserta pemilu atau parpol. "Kembali lagi kepada kebijakan dari masing-masing kandidat atau parpol untuk menentukan sendiri apa yang mereka butuhkan demi memenangkan pemilihan. Apakah mereka bisa melakukan kampanye dengan tenaga timnya sendiri, maupun butuh bantuan lain.," kata dia.

PUTRI SAFIRA PITALOKA

Baca juga: Jika Sistem Proporsional Tertutup Terjadi di Pemilu 2024, Rocky gerung: Siasat Selundupkan Politisi Busuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

2 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

4 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

22 jam lalu

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

2 hari lalu

Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

3 hari lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya