Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Sistem Proporsional Tertutup Terjadi di Pemilu 2024, Rocky Gerung: Siasat Selundupkan Politisi Busuk

image-gnews
Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sibuk bersiap. Teranyar, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyebutkan opsi perubahan sistem pemilihan proporsional. Sistem proporsional yang semula terbuka boleh jadi akan berubah tertutup. Para pemilih yang semula mencoblos kandidat boleh jadi hanya diminta mencoblos lambang partai poltik (parpol).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan ada saja kemungkinan sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal tersebut dia sampaikan pada acara Catatan Akhir Tahun KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 29 Desember 2022. Dia mengatakan sistem tersebut sedang dibahas melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasyim menjelaskan hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini. Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini.

Baca: Rocky Gerung: Situasi Menjelang 2024 seperti Kandang Oligarki Beternak Politikus

Merespons wacana tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menilai perubahan tersebut akan membawa Indonesia kembali pada suasana pemilihan umum masa Orde Baru. Saat itu, rakyat tidak diarahkan untuk memilih kandidat. Rakyat hanya diperbolehkan untuk memilih parpol. "Itu sebabnya Golkar selalu menang," kata Rocky melalui kanal Youtube-nya, Jumat 30 Desember 2022.

Dalam sistem presidensial, lanjut Rocky, rakyat hendaknya memilih presiden dan lembaga yang mengawasi kinerja presiden. Itu sebabnya rakyat harus dilibatkan dalam memilih anggota parlemen. "Jika partai memilih anggota parlemen, partai akan kongkalingkong dengan mereka sehingga berpotensi memperlemah pengawasan terhadap presiden," kata Rocky.

Sistem proporsional tertutup, menurut Rocky, akan membuat oligarki di dalam partai menguat. Sebab, dalam sistem ini, hanya kekuasaan parpol yang berhak menentukan kandidat untuk menjadi anggota parlemen. "Oligarki dalam partai akan menentukan arah poltik," kata Rocky. Mereka yang memiliki uang akan menyogok parpol agar dapat dapat ditunjuk menjadi anggota parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Rocky mengatakan sistem proporsional tertutup akan membuka pintu bagi para politisi busuk untuk turut bermain. Orang-orang semacam ini memiliki nama yang kadung buruk sehingga tidak mungkin dipamerkan. Namun, parpol dapat menyelundupkan nama mereka sehingga berpeluang lolos menjadi anggota parlemen. "Sekalipun calon itu koruptor," kata Rocky.

Menurut Rocky Gerung, sistem pemilihan tertutup merupakan sebuah electoral autocracy. Parpol bebas untuk menyodorkan para otokrat tanpa melalui seleksi publik. Hal ini membuat politik kemudian berpotensi dikuasai oleh sebuah parpol. "Ini persekongkolan jahat untuk membatalkan kedaulatan rakyat," pungkas Rocky.

HAN REVANDA PUTRA  I  SDA

Baca juga: Ketua KPU Soal Opsi Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Sistem Proporsional Terbuka?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

44 menit lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

1 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

4 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

TPN Ganjar-Mahfud merespons jika permohonan sengketa Pilpres ditolak MK.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

5 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

7 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

7 jam lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran