Kecatatan Sistem Proporsional Tertutup di Era Orde Lama dan Orde Baru

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 3 Januari 2023 10:17 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Isu sistem proporsional tertutup untuk model Pemilihan Umum (Pemilu) kembali santer diperbincangkan publik belakangan ini. Berbagai partai politik bereaksi dan merespons. Lebih-lebih, kini Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.


Baca : PAN Sebut Mayoritas Parpol dan Masyarakat Ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Mengutip buku berjudul Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021, sistem proporsional tertutup sebagai model Pemilu memiliki sejarah yang cukup panjang. Sistem Pemilu yang mengacu pada perolehan suara partai politik ini sudah dipakai sejak pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.

Penulis buku Muhammad Nizar Kherid menjelaskan, pada Orde Lama sistem proporsional tertutup mengakibatkan sistem politik kala itu menjadi Demokrasi Terpimpin. Dampak yang paling kentara, yakni porsi kekuasaan eksekutif menjadi lebih besar.

Masa kepemimpinan Presiden Soekarno berakhir dan dimulainya masa Orde Baru. Presiden Soeharto melalui kabinet pemerintahannya kembali menerapkan sistem proporsional tertutup untuk setiap penyelenggaraan Pemilu. Tercatat sudah enak kali Pemilu era Orde baru memakai sistem ini.

Advertising
Advertising

Menurut Nizar, sistem proporsional tertutup era Orde Baru juga terdapat kecacatan krusial. Salah satunya yaitu sistem oligarki kepartaian yang makin kuat. Dengannya, model pemilu ini dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai dasar demokrasi.

Bahkan, sistem proporsional tertutup era Orde Baru juga melahirkan hegemoni partai politik besar seperti halnya Golongan Karya.

Oleh karena hal tersebut, melalui UU Nomor 12 Tahun 2003 sistem proporsional tertutup diganti dengan sistem proporsional terbuka dan terus dipakai hingga saat sekarang.

Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya mengungkapkan sistem proporsional terbuka telah menjadi bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi.

Adanya wacana sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024, Willy tegas menolaknya. “Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kami menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya, jika ada orang yang mencatut Partai Nasdem atas kepentingan tertentu, jelas ini melanggar kebijakan partai," ujar Willy.

Penolakan juga sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia. Dia mempertanyakan sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari yang melontarkan pernyataan ihwal kemungkinan Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup.

"Pertama, itu Saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana undang-undang. Sementara bila ada perubahan sistem pemilu itu artinya ada perubahan undang-undang (UU)," kata Doli kepada wartawan, Kamis, 29 Desember 2022 ihwal wacana sistem proporsional tertutup.

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Pro dan Kontra Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

15 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

4 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

4 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

4 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

4 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya